Berita Kalteng
Gubernur Sugianto Tunjuk Akhmad Husain Jabat Pelaksana Harian Bupati Kotawaringin Timur
Sejak Kamis, Pj Sekda Kotawaringin Timur, Akhmad Husain, mulai bertugas sebagai Plh Bupati setelah ditunjuk Gubernur Kalteng
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah H Supian Hadi dan Taufik Mukri, Rabu (17/2/2021), purnatugas memimpin Bumi Habaring Hurung setelah menjabat selama lima tahun.
Menjaga agar tidak terjadi kekosongan jabatan pucuk pimpinan di Pemerintahan Kotawaringin Timur, Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran, menunjuk pelaksana harian (Plh), H Akhmad Husain menduduki jabatan sementara sebelum bupati defintif baru di Kotim dilantik oleh Gubernur Kalteng.
Mulai Kamis (18/2/2021) Akhmad Husain sudah bertugas sebagai Plh Bupati Kotim.
Akhmad Husain saat ini menjabat definitif Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng.
Baca juga: Polda Kalteng Gulung Kelompok Penambang Emas Ilegal di Kapuas, Sita Dua Ekskavator dan Senpi Rakitan
Baca juga: Cara Unik Spiderman Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 di Sampit Kalteng, Begini Respons Warga
Dia juga menjabat sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, yang baru dilantik dan diambil Sumpah Jabatan pada, Senin (15/2/2021) lalu.
Saat ini dia merangkap tiga jabatan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melakukan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng tentang Penunjukan Plh. Bupati Kotawaringin Timur, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/02/2021) siang.
Baca juga: Tiga Taman di Pelaihari Kadang Jadi Tempat Asusila, Sebagian Pelaku Dihukum Syariah
Baca juga: Air Sungai Hantakan dan Sungai Benawa Naik, Empat Warga Desa Alat HST Mengungsi ke Gunung
Gubernur Sugianto Sabran, menyampaikan, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran bagi seluruh Daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020, pada tanggal 3 Februari 2021, Nomor 120/731/OTDA/ perihal Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah.
"Dalam menjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah yang Bupati dan Wali Kota yang masa Jabatannya berakhir pada Bulan Februari 2021, ditunjuk Sekda sebagai Plh Bupati untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut hingga dilantiknya bupati definitif," ujarnya diungkapkan Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri.
banjarmasinpost.co.id / faturahman
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Berita Kalteng
Plh Bupati Kotim
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran
Surat Edaran Mendagri
Banjarmasinpost.co.id
Gelar Operasi Kamtibmas Cipta Kondisi di Palangkaraya, Kehadiran Polisi Kagetkan Pengunjung THM |
![]() |
---|
PDAM Kapuas Usulkan Pembangunan Dua IPA dan Jaringan Pipa |
![]() |
---|
Petugas Laboratorium Klinis RSUD Kapuas Ikuti Pelatihan PCR di Labkes Provinsi Kalsel |
![]() |
---|
VIDEO Menengok Pasar Pakan Umar Hasyim Samuda di Kabupaten Kotim Kalteng |
![]() |
---|
Aplikasi JRku PT Jasa Raharja Banyak Fitur Layanan, Warga Kalteng pun Bisa Klaim Santunan Online |
![]() |
---|