Berita Banjar
Jalin Kerja sama dengan LPKA Martapura, Dinas Perikanan Banjar Beri Pelatihan 41 Andikpas
LPKA Kelas 1 Martapura menjalin kerjasama dengan Diskan Banjar untuk memberikan bimbingan pelatihan mengolah makanan yang berbahan baku ikan.
Penulis: Siti Bulkis | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Martapura dan Dinas Perikanan Kabupaten Banjar berkomitmen menjalin kerja sama, Kamis (18/2/2021).
Dalam upaya untuk menjalin kerja sama tersebut, Kepala LPKA Martapura, Rudi Sarjono beserta Pejabat Es IV dan V menyambut baik kedatangan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banjar, Riza Dauly dan lainnya ke LPKA Martapura.
Jalinan kerja sama keduanya ditandai dengan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) antar keduanya.
Adapun kerja sama yang dilakukan LPKA Martapura dan Dinas Perikanan Kabupaten Banjar, berupa pendidikan dan pelatihan keterampilan yang akan diberikan kepada 41 Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di LPKA Martapura di Jalan Pintu Air, Tanjung Rema Darat, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Baca juga: Kepala LPKA Martapura Ingatkan Andikpas, Kedapatan Simpan Barang Terlarang Terancam tak Dapat Remisi
Baca juga: Tim Penilai Nasional Kemenpan RB Kunjungi LPKA Kelas I Martapura
Kepala LPKA Martapura, Rudi Sarjono mengatakan, anak-anak nantinya akan dibina dan dilatih dalam mengolah makanan yang berbahan baku ikan.
"Pembinaan ini dilakukan agar anak-anak memiliki bekal kemandirian serta bekal mereka kedepan selepas di LPKA Martapura," tuturnya.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan anak-anak dapat memiliki keterampilan pengolahan tersebut dan berdikari dalam mendirikan usaha bila kembali di lingkungan masyarakat.
Baca juga: Begini Cara LPKA Martapura Banjar Kalsel Bina Anak Didik Cinta Tanah Air
Lebih lanjut, Rudi mengatakan, Andikpas tidak hanya sekedar pelatihan keterampilan saja. Namun, dalam pelatihan yang berlangsung 12 hari tersebut, setiap Andikpas akan mendapatkan sertifikat.
Di kesempatan yang sama, tak lupa Rudi kembali mengingatkan kepada Andikpas untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak.
(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)