Pilkada Kalteng 2020
Pilgub Kalteng 2020, KPU Kalteng Tetapkan H Sugianto Sabran-H Edy Pratowo Pemenang Pilgub Kalteng
KPU Kalteng akhirnya menetapkan pasangan cagub dan cawagub Kalteng, H Sugianto Sabran-H Edy Pratowo sebagai pemenang Pilgub Kalteng, Jumat (19/2/2021)
Penulis: Fathurahman | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA- KPU Kalteng akhirnya menetapkan pasangan cagub dan cawagub Kalteng, H Sugianto Sabran-H Edy Pratowo sebagai pemenang Pilgub Kalteng, Jumat (19/2/2021).
Penetapan tersebut sesuai prosedur Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pilkada Kalteng 2020 di Swiss-Bellhotel Danum, Palangkaraya (19/2/2021) setelah keputusan Mahkamah Konstitusi.
Ketua KPU Kalteng, Harmain, mengatakan, penetapan tersebut setelah adanya putusan sidang dengan nomor perkara 125/PHP.GUB-XIX/2021 tentang perselisihan hasil Pilkada Kalteng tahun 2020 yang digelar, Selasa (16/2/2021) di Jakarta.
Sehingga berdasarka itu, pihaknya menetapkan pasangan H Sugianto Sabran- H Edy Pratowo, sebagai pemenang Pilgub Kalteng 2020.
Baca juga: Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Berganti, Iman Wijaya Resmi Pimpin Kejati Kalteng Gantikan Mukri
Baca juga: Diduga Edarkan Sabu, Pria Sampit Kalteng Ini Diringkus di Dalam Kamar
Baca juga: Banjir Kalsel, Sektor Wisata HST Rugi Rp2 Miliar, Tersisa Wisata Air Panas Hantakan Bisa Dikunjungi
"Setelah pasangan ini ditetapkan proses selanjutnya tinggal pelantikan pasangan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, untuk melakukan pengamanan penetapan tersebut dalam rapat pleno tersebut, Polda Kalteng menerjunkan sebanyak 510 personel pengamanan di Ballroom Hotel Swisbell Kota Palangkaraya.
Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro,mengatakan, pihaknya pada rapat pleno kali ini melaksanakan pengamanan secara penuh agar menghindarkan dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Selain melakukan pengamanan secara penuh, kami juga tetap mengutamakan Protokol kesehatan mengingat masih dalam situasi pandemi covid -19," ujarnya.
(banjarmasinpost.co.id/ faturahman)