Berita Kalteng
Soal Aturan IMB Sarang Burung Walet di Kapuas Kalteng, Begini Penjelasan DPMPTSP Kabupaten Kapuas
Pemkab Kapuas telah memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2019 terkait izin mendirikan bangunan (IMB) rumah sarang walet di Kabupaten Kapuas Kalteng.
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Pemkab Kapuas telah memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2019 terkait izin mendirikan bangunan (IMB) rumah sarang walet di Kabupaten Kapuas Kalteng.
Perda tersebut tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2010 tentang izin usaha pengelolaan rumah sarang walet.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas, Gerek saat diwawancarai belum lama tadi.
"Pemda juga sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 48 Tahun 2020 tentang lokasi, tata cara, mekanisme dan pemeriksaan izin usaha pengelolaan rumah sarang burung walet," katanya.
Baca juga: Pilgub Kalteng 2020, KPU Kalteng Tetapkan H Sugianto Sabran-H Edy Pratowo Pemenang Pilgub Kalteng
Baca juga: Provinsi Kalteng Masuk Peringkat 3 Tingkat Kepatuhan Tinggi Dalam Pemakaian Masker
Baca juga: Rekrutmen Karyawan Perusahaan Tambang di Kotabaru, Para Kades Bawa Berkas Lamaran Warga ke Dewan
Lebih lanjut, ia menerangkan untuk sementara ini jika terdapat pelanggaran terkait dengan pembangunan sarang walet, maka akan diberikan sanksi administratif.
"Dengan kata lain tidak akan diberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk membangun rumah sarang walet tersebut," jelasnya.
Untuk itu dirinya mengharapkan setelah ada Perda dan Perbup ini, masyarakat lebih disiplin lagi dalam hal perizinan mendirikan bangunan.
"Tidak bisa sembarangan lagi dalam mendirikan sarang walet," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Berita Kalteng
Sarang Burung Walet
DPMPTSP Kabupaten Kapuas
pemkab kapuas
Kabupaten Kapuas
Bangunan Sarang walet
Provinsi Kalteng Masuk Peringkat 3 Tingkat Kepatuhan Tinggi Dalam Pemakaian Masker |
![]() |
---|
Korem dan Polda Kalteng Bagikan Ribuan Masker di Masjid dan Bundaran Besar Palangkaraya Kalteng |
![]() |
---|
Diduga Edarkan Sabu, Pria Sampit Kalteng Ini Diringkus di Dalam Kamar |
![]() |
---|
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Berganti, Iman Wijaya Resmi Pimpin Kejati Kalteng Gantikan Mukri |
![]() |
---|
VIDEO Tinggalkan Kejaksaan Negeri Tanahlaut, ini Pesan dan Harapan Abdul Rahman |
![]() |
---|