Berita Tabalong
Tak Standar, Belasan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Disita Satlantas Polres Tabalong
Jajaran Satlantas Polres Tabalong menindak pengendara yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat kendaraan tak standar
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Selain menertibkan knalpot brong, jajaran Satlantas Polres Tabalong juga menindak pengendara yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat kendaraan.
Berdasarkan data yang ada, sudah terdapat 19 pasang TNKB baik mobil maupun sepeda motor disita hasil dari penindakan yang dilakukan sejak Januari 2021.
Semua plat kendaraan itu kemudian dipampang di tempat khusus agar masyarakat bisa mengetahui jenis TNKB yang tidak sesuai dengan standar.
Nampak dari TNKB yang dipampang diantaranya ada dengan bahan plastik mika, ada juga warna cat yang tidak sesuai, jenis huruf berbeda dan lainnya.
Baca juga: Gunakan Gerinda, 20 Knalpot Brong Sitaan Satlantas Polres Tabalong Dimusnahkan
Baca juga: Tertibkan Motor dengan Knalpot Bising, Satlantas Polres Tabalong Jaring 23 Pelanggar
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasatlantas Iptu Narendra Rian Agusta, Jumat (19/2/2021), menyampaikan, TNKB yang mereka sita ini dipastikan tidak standar karena tidak dikeluarkan oleh Samsat.
"Ini melanggar pasal 60 undang-undang lalulintas dan jalan," tegas Narendra.
Dimana dalam ketentuan itu diatur setiap kendaraan bermotor harus menggunakan TNKB sesuai dengan yang dikeluarkan Samsat.
Dalam penindakan terhadap pengendara yang TNKB nya tidak standar ini, pihaknya mengenakan sanksi berupa tilang dan penyitaan terhadap TNKB.
Baca juga: Satlantas Polres Tabalong dan Lembaga Kursus Mengemudi Dukung Rencana Pembentukan ISDC di Tiap Polda
"TNKB kita pampangkan untuk informasi ke masyarakat bahwa ini adalah TNKB yang tidak sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.
Dirinya juga memastikan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan TNKB tak standar ini akaj terus dilakukan. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)
Satlantas Polres Tabalong
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
TNKB tak standar
Setelah Disosialisasikan, Kartu Kendali Gas LPG 3 Kilogram di Tabalong Segera Diterapkan |
![]() |
---|
Dipercaya sebagai Kapten Tim, Pebasket Andalan Kabupaten Tabalong Nur Laila Bawa Timnya Berprestasi |
![]() |
---|
Tahap I Penghapusan Piutang PBB P2 di Tabalong Direncanakan Sebesar Rp 4,1 Miliar |
![]() |
---|
Tabalong Kirimkan Enam Pelajar Ikuti Seleksi Calon Parkibra tingkat Provinsi Kalsel |
![]() |
---|
Bawaslu Tabalong Fokus Awasi Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan |
![]() |
---|