Aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru

Aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru Permudah Pemohonan Layanan SIM, Cegah Percaloan

Aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru tak hanya digunakan untuk pencegahan tindak kejahatan tetapi juga mempermuda pelayanan pembuatan SIM

Penulis: Siti Bulkis | Editor: Hari Widodo
Tangkap layar Aplikasi Cangkal
Pilihan Layanan yang tertera di Aplikasi Cangkal milik Polres Banjarbaru, Minggu (21/2/2021). 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Selain digunakan dalam upaya pencegahan tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas. 

Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, IPTU Tajudin Noor mengatakan, aplikasi ini juga bertujuan mempermudah pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Banjarbaru

Yang mana, bagi Pemohon yang belum memiki Aplikasi Cangkal bisa mendownload terlebih dahulu di Play Store.

"Setelah memiliki, Pemohon melakukan pendaftaran dan setelah terdaftar pemohon bisa memilih fitur layanan SIM dan mengisi data-data yang tertera di fitur tersebut," ujarnya. 

Baca juga: Aplikasi Cangkal Inovasi Layanan Polres Banjarbaru

Baca juga: Aplikasi Siharat POlres Banjarbaru Bertransformasi Ke Cangkal

Dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pencaloan dalam pembuatan maupun perpanjangan SIM.

"Pemohon untuk perpanjangan SIM yang sudah terdaftar tinggal menunjukkan hasil pendaftaran tersebut kepada petugas," ujarnya.  (Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved