Berita Banjar
Lapak PKL di Jalan Tanjung Rema Darat Martapura Ditertibkan Satpol PP
Lapak PKL di Tanjung Rema Darat, Martapura ditertibkan Satpol PP Banjar.Pedagang tidak boleh lagi berjualan di atas saluran air
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Sejumlah lapak para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Tanjung Rema Darat, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ditertibkan Satpol PP Kabupaten Banjar, Selasa (22/2/2021).
Tidak terlihat perlawanan dari para PKL saat penertiban berlangsung. Lapak yang biasa ditempati pedagang, terlihat kosong.
Ada Sekitar tiga truk lapak milik pedagang yang diangkut petugas Satpol PP Kabupaten Banjar yang ditinggalkan di depan pagar Pondok Pesantren Darussalam.
Kepala Seksi Tibum pada Satpol PP Kabupaten Banjar, Wahyudi mengatakan penertiban dilaksanakan pihaknya sesuai permintaan Yayasan Pondok Pesantren Darussalam Martapura.
Baca juga: Satpol PP dan Damkar Kapuas Gelar Simulasi Penertiban PKL
Baca juga: Setelah Dibersihkan dari PKL, Trotoar di Pasar Mabuun Tabalong Dipercantik
Baca juga: PKL Kembali Mangkal di Jalur Hijau Handil Bakti Batola, Satpol PP Lakukan Penertiban Pedagang
Pihaknya, untuk selanjutnya mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak lagi berjualan di kawasan tersebut.
"Sejak saat ini hingga seterusnya tidak dibolehkan pedagang berjualan diatas saluran air atau di sepanjang sepadan jalan Tanjung Rema Darat," katanya. (banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)