Berita Tapin
Masuk Jalan Umum, Truk Angkutan Sawit di Tapin di Tilang Polisi
Satu unit truk angkutan sawit ditilang petugas satlantas Polres Tapin karena memasuki jalan umum
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Satu unit truk angkutan berat kelapa sawit ditilang Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tapin karena melintasi jalan umum di Kabupaten Tapin. Kamis, (25/02/2021).
Kasat Lantas Polres Tapin, Iptu Guntur Setyo Pambudi membenarkan, anggotanya menilang satu truk pengangkut sawit.
Ia mengatakan, jenis angkutan untuk hasil perkebunan sawit tidak diijinkan melintasi jalan umum.
"Secara aturan truk angkutan sawit ini, tidak boleh mengangkut sawit melewati jalan umum karena tidak sesuai dengan kelas jalan maupun peruntukannya," ungkapnya.
Baca juga: Warga Jorong Tala Sempat Komplain Limbah Sawit Ngalir ke Sungai, ini Kesepakatan dengan Perusahaan
Baca juga: Raja Sawit Indonesia Borong Properti Mewah & Eks Istana Raja Jerman, Berikut Profil Sukanto Tanoto
Baca juga: Dilanda Bencana Banjir, Harga Karet dan Sawit Kalsel Stabil dan Cenderung Naik
Guntur mengatakan sebagai tindakan hukum pihaknya telah menyita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) satu unit truk angkut kelapa sawit tersebut.
"Kebetulan tadi hanya 1 yang melintas untuk barang bukti surat-surat. asal truknya dari arah Kandangan (Kabupaten Hulu Sungai Selatan)," lanjutnya.
Adapun aturan angkutan hasil perkebunan sawit juga tertuang dalam Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 tahun 2012, yang diantaranya muatannya melarang angkutan truk kelapa sawit melintas dijalan umum.
Pada pasal 3 ayat 1 dengan jelas menyebutkan, Setiap angkutan hasil tambang dan hasil perusahaan perkebunan dilarang melewati jalan umum.
Namun, demikian angkutan hasil perkebunan kelapa sawit masyarakat di perbolehkan melintasi jalan umum dengan sarat menggunakan mobil jenis pick up.
Truk angkutan sawit
Truk sawit ditilang polisi
Truk sawit masuk jalan umum
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Gelar Lomba Desa Di Kecamatan Tapin Utara, Camat Berharap Bisa Memacu Semangat Kerja Aparatur Desa |
![]() |
---|
Dijaga Ketat Aparat, 7 Gereja di Kecamatan Piani dan 2 di Binuang serta Hatungun Gelar Paskah |
![]() |
---|
Jalan Margasari-Marabahan Rusak Parah, Truk Tepung Terigu Terjebak Kubangan Lumpur |
![]() |
---|
Ibadah Jumat Agung 2021, Sejumlah Gereja di Tapin Kalsel Diamankan Personel TNI-Polri |
![]() |
---|
Hujan Deras dan Sungai Meluap Merendam Desa Banua Halat Kanan Tapin, Begini Kondisinya |
![]() |
---|