Wabah Virus Corona
Ribuan Jurnalis di Jabodetabek Divaksin Covid-19, Pelaksanaan Kamis hingga Sabtu 25 - 27 Februari
Vaksinasi bagi jurnalis dilaksanakan selama tiga hari mulai Kamis (25/2/2021) hingga Sabtu (27/2/2021) di Hall Basket Gelora Bung Karno, Jakarta.
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung proses vaksinasi tahap dua bagi wartawan.
Vaksinasi ini dilakukan secara massal di Lapangan Basket, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
"Sesuaikan yang saya sampaikan pada Hari Pers Nasional bahwa kita ingin mendahului insan pers untuk divaksinasi," kata Jokowi di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Februari 2021.
Vaksinasi Covid-19 untuk jurnalis, hasil kerja sama Dewan Pers, Kemenkominfo RI, Kemenkes RI, Pemprov DKI dan 11 organsisasi media dan profesi dilaksanakan hari ini, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: LINK Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Lansia di 7 Daerah, Begini Syarat & Prosedurnya
Baca juga: Cek eform.bri.co.id/bpum untuk Dapatkan BLT UMKM 2021 Rp 2,4 Juta, Daftar di www.depkop.go.id
Baca juga: SUBSIDI Listrik PLN Februari 2021, Cek Gratis Listrik di PLN Mobile di HP atau Login www.pln.co.id
Vaksinasi bagi jurnalis dilaksanakan selama tiga hari mulai Kamis (25/2/2021) hingga Sabtu (27/2/2021) di Hall Basket Gelora Bung Karno, Jakarta.
Sebanyak 5.500 jurnalis di Jabodetabek tercatat akan mengikuti vaksinasi mulai Kamis pagi.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dibagi menjadi beberapa sesi setiap harinya untuk menghindari kerumunan.
Berdasarkan informasi dari Dewan Pers, para peserta vaksinasi diminta untuk dapat ke lokasi kegiatan sesuai dengan jadwal penerimaan vaksinasi dan berkoordinasi dengan organisasi yang mengoordinir pendaftaran.
Peserta vaksinasi Covid-19 wajib membawa KTP dan photocopy-nya.
"Peserta vaksinasi Covid-19 wajib hadir sesuai jam yang telah ditetapkan. Peserta yang hadir di luar jam yang telah ditentukan tidak diperbolehkan untuk masuk area vaksinasi," demikian dikutip dari surat undangan Dewan Pers, Kamis (25/2/2021).

Selain itu, peserta vaksinasi Covid-19 wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum jam yang dijadwalkan untuk dirinya berakhir.
Misalnya X mendapatkan jadwal pukul 08.00 - 10.00 WIB, maka paling lambat peserta hadir pukul 09.00 WIB.
Peserta vaksinasi Covid-19 wajib berdisiplin penuh dalam menjalankan pengaturan jadwal dan menjaga protokol kesehatan agar vaksinasi dapat berjalan dengan lancar.
Wabah Virus Corona
Ribuan Jurnalis di Jabodetabek Divaksin Covid-19
Berita Kompas Hari Ini
Banjarmasinpost.co.id
Wali Kota Blitar Santoso Gelar Acara Joget Sambil Bagi-bagi Duit ke Wanita-wanita Tanpa Masker |
![]() |
---|
2 Kali Divaksin Bupati Ratu Tatu Tetap Saja Positif Covid-19, Tak Muncul saat Kunjungan Jokowi |
![]() |
---|
TAK Sadar Jadi Pasien 01 Covid-19 Indonesia, Wanita Cantik Sita Tyasutami Tahunya No 1 dari Jokowi |
![]() |
---|
Ahli: Pemerintah dan BPOM Harus Hentikan Vaksin Nusantara, Berikut Alasan-alasannya |
![]() |
---|
Mandikan Jenazah Wanita Bukan Muhrim, 4 Petugas Forensik Covid-19 Jadi Tersangka Penistaan Agama |
![]() |
---|