Berita Tanahlaut
Tekan Premi BPJS, Komisi II DPRD Tala Minta Dinkes 'Sisir' Pejabat dari Daftar UHC
Pemkab Tala merupakan satu-satunya daerah di Kalsel yang telah Universal Health Covarage (UHC), menjamin biaya berobat seluruh penduduk setempat
Penulis: Idda Royani | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Mulai tahun ini (2021) Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), menjamin biaya berobat seluruh penduduk setempat.
Hal itu karena Pemkab Tala merupakan satu-satunya daerah di Kalsel yang telah Universal Health Covarage (UHC).
Penandatangan kerjasamanya dengan BPJS Kesehatan Kalsel telah ditandatangani tahun lalu.
Pemkab Tala menanggung biaya pengobatan bagi seluruh masyarakat Tala.
Anggaran yang disediakan berdasar persetujuan DPRD setempat sebesar Rp 42 miliar.
Baca juga: Banjir Telah Surut, Sebagian Petani Kurau Tanahlaut Mulai Semai Ulang Bibit Padi
Baca juga: TRC BPBD Tala Siap All Out Tangani Karhutla, Begini Pengalaman Getir yang Pernah Dialami
Wakil rakyat Tala saat reses blusukan ke perdesaan juga turut menyosialisasikan program tersebut.
"Harapan kami Pemkab Tala, dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) mengintensifkan sosialisasinya," ucap Ketua Komisi II DPRD Tala Edy Porwanto, Kamis (4/3/2021).
Pasalnya, lanjut Edy, pihaknya belum melihat adanya gerakan sosialisasi yang maksimal dari instansi teknis.
Hal itu dikuatkan penuturan warga desa yang masih banyak belum tahu mengenai UHC tersebut.
Ia menerangkan melalui UHC tersebut seluruh warga Tala dijamin biaya pengobatan di rumah sakit pemerintah.
Syaratnya cukup hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca juga: Padamkan Kebakaran Lahan dan Hutan Kalteng, Petugas Dibekali Mobil Pemburu Api dan AWS
Baca juga: Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin Bentuk Satgas Pengendalian Karhutla
Klaster pelayanannya pada kelas III.
Tidak bisa pindah (naik) kelas meski pasien bersedia membayar selisih biayanya.
"Karena jika pingin naik ke kelas perawatan yang lebih tinggi, artinya orang mampu," sebut Edi.
Lantaran layanan perawatan UHC pada kelas III, Edy memastikan tidak semua waega Tala memanfaatkan jaminan kesehatan itu.