Bumi Tuntung Pandang

Bupati Tala HM Sukamta Blusukan Awasi Barang Terbungkus di Pasar Pelaihari, ini Tujuannya

Bentuk perlindungan kepada konsumen Bupati Tala HM Sukamta blusukan di Pasar Tapandang Berseri Kota Pelaihari

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
DISKOMINFO TALA
Bupati Tala HM Sukamta blusukan ke Pasar Pelaihari, Junat (5/3) pagi. Kegiatan ini berfokus pada pengecekan kesesuaian isi dengan informasi pada kemasan. 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta bersama Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag) H Syahrian Nurdin mendatangi beberapa toko sembako, Jumat (5/3/2021) pagi.

Kegiatan itu dimaksudkan untuk melakukan pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di Pasar Tapandang Berseri Kota Pelaihari.

Pengawasan BDKT tersebut merujuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Komsumen serta Peraturan Menteri Perdagangan nomor 26/M-DAG/PER/5/2017 tentang Pengawasan Metrologi Legal.

Dan, pengawasan dilakukan pengukuran terhadap isi kemasan dengan cara menggunakan alat Sketmat Digital.

Jika menemukan isi kemasan tidak sesuai dengan tulisan yang tertera, maka hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran.

Sukamta mengatakan kegiatan itu bentuk perlindungan konsumen terhadap BDKT, sehingga masyarakat terjamin dengan isi barang yang dibeli.

"Kami ingin memastikan sesuai standar isi kemasan sesuai peraturan pemerintah," tegasnya.

Dikatakannya, tidak hanya konsumen yang terlindungi melalui kegiatan itu.

Para pedagang juga mendapat informasi dan perlindungan terhadap BDKT yang dijual.

Sehingga konsumen dan pedagang sama-sama terlindungi.

Salah satu pedagang, Taher, merasa senang dengan kedatangan orang nomor satu di Tala itu.

Sebagai pedagang dirinya merasa diperhatikan sehingga dapat berjualan dengan nyaman.

Pada 2020 Pemkab Tala mendapat penghargaan lima besar dari Kementerian Perdagangan RI atas pelaksanaan pengawasan BDKT. (AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved