Kriminalitas Tapin
VIDEO Narkoba Kalsel, Polisi Tangkap Pembawa 9 Kg Sabu di Jalan Trans Kalimantan
Penangkapan 2 orang pembawa 9 kg sabu di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, Kabupaten Batola, oleh Polsek Tapin Utara dan tim Polda Kalsel.
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Kepala Polsek Tapin Utara, Ipda Dr Subroto, bersama tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan mengamankan pembawa 9 kg sabu.
Tersangka yang diringkus 2 orang, berinisial U (35) dan D (40), warga asal Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel.
Penangkapannya di Jalan Trans Kalimantan, kawasan simpang empat, Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalsel Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 02.30 Wita.
Dikatakan Kapolsek Tapin Utara, Ipda Dr Subroto, berawal dari informasi dari warga bahwa kedua tersangka hendak menjemput sabu dengan berat sekitar 9 kilogram.
Baca juga: Narkoba Kalsel : Tiga Pelaku Diringkus, Sabu Senilai Rp 3, 8 Miliar Disita Polisi Banjarbaru
Baca juga: Narkoba Kalsel : Digeledah Polisi, Ibu Rumah Tangga di Tapin Ini Simpan 13 Paket Sabu
"Pada hari Kamis 4 Maret 2021, Polsek Tapin Utara menerima informasi bahwa adanya kegiatan warga Kabupaten Tapin yang hendak menjemput sabu sebanyak 9 kilogram ke daerah Kalimantan Barat," ungkapnya.
Kemudian, pihaknya berkoordinasi dengan Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel dan melakukan pembuntutan terhadap kedua tersangkja.
"Saat Jumat, 5 Maret 2021, tersangka pelaku bertolak dari Pontianak menuju Kalimantan Selatan. Setelah dilakukan pembuntutan, tersangka pelaku diduga membawa sabu dan akan dikirim ke wilayah Kecamatan Tapin Utara dan sebagian Kota Banjarmasin," jelasnya.
Namun karena situasi dan kondisi serta perkembangan informasi yang terus terjadi, serta adanya kekhawatiran pembuntutan gagal, maka diputuskan saat itu juga untuk melakukan tindakan mengamankan terhadap kedua tersangka pelaku.
Baca juga: Sidang Kasus Narkoba Kalsel, Empat Kurir Sabu 300 KG di Banjarmasin Dituntut Hukuman Mati
Baca juga: Narkoba di Kalsel, Polisi Amankan 4 Orang dan 1 Kg Sabu di Banjarmasin
"Tersangka pelaku dihentikan di atas Jembatan Simpang Empat Handil Bakti. Saat kami melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti tersebut," jelasnya.
Adapun barang bukti jenis sabu yang diamankan petugas, sebanyak 41 paket dengan berat kotor 9,14 kilogram.
Saat ini, kedua tersangka langsung dibawa ke Polda Kalsel untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pengembangan lebih lanjut.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)
Kriminalitas Tapin
News Video
Jalan Trans Kalimantan
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Handil Bakti
Kabupaten Batola
Polsek Tapin Utara
Subdit 2 Ditnarkoba Polda Kalsel
Polda Kalsel
Kecamatan Tapin Tengah
Kabupaten Tapin
Pontianak
Narkoba Kalsel : Terjerat Kasus Sabu, Kades di Kecamatan Tapin Utara Ini Divonis Penjara 6,5 Tahun |
![]() |
---|
VIDEO Polsek Tapin Selatan Kalsel Gulung Pencuri Kabel Bernilai Ratusan Juta Rupiah |
![]() |
---|
VIDEO Korupsi Kalsel, Satu ASN Dinas PUPR Tapin dan Kontraktor Tersandung Proyek Siring |
![]() |
---|
Narkoba Kalsel, Satresnarkoba Polres Tapin Bekuk Tiga Tersangka Narkoba di Dua Tempat Berbeda |
![]() |
---|
Narkoba Kalsel, 9 Kg Sabu Dibawa Kurir Asal Tapin Diduga Terkait Sindikat Malaysia |
![]() |
---|