Berita Tanahlaut

Belasan Tahun Sengketa Batas Tala-Banjar Kusut, Kini Tuntas, Warga Berharap Begini

Tuntas sudah sengketa tapal batas Tala-Banjar yang ditandai dengan tandatanga kesepakatan antara Bupati Tala dan Bupati Banjar

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
PROKOPIM TALA
Bupati Tala H Sukamta menandatangani kesepakatan penyelesaian tapal batas dengan Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Pj Gubernur Safrizal, Kamis kemarin. 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Benang kusut sengketa tapal batas wilayah Kabupaten Tanahlaut (Tala) dan Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), akhirnya terurai sudah.

Hal itu menyusul dicapainya kesepakatan oleh kedua pihak.

Kepala daerah masing-masing telah menandatangani kesepakatan batas wilayah pada 4 Maret 2021 kemarin.

Penandatangan dokumen penting itu dilakukan Bupati Tala H Sukamta bersama Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur, dan Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel Safrizal ZA.

Baca juga: Siring Pantai Makin Goyah, Warga Pesisir Muara Asamasam Tanahlaut Takut Terjangan Ombak

Peristiwa bersejarah tersebut berlangsung pada rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Kalimantan Selatan (Kalsel) di Gedung Auditorium KH Idham Chalid, Banjarbaru.

Hal tersebut melapangkan warga Tala.

"Alhamdulillah jika sudah clear masalah sengketa batas di Kampung Sungaitabuk itu sehingga kegiatan pembangunan digenjot di wilayah perbatasan itu," ucap Khairul, warga Pelaihari, Rabu (10/3/2021).

Ia menuturkan sejak awal mengikuti perkembangan kasus sengketa tapal batas tersebut.

Berlarut-larutnya penyelesaian persoalan itu turut membuatnya sedih meski bukan warga perbatasan setempat

Baca juga: Penggagas PDAM Desa Tanahlaut, Bermodal Jual Motor Lulus Sekolah Sendiri Nekat Merantau ke Kalsel

."Ada teman saya di sana. Saya beberapa kali ke sana. Suasana kampungnya sekarang mulai berdetak sejak adanya Kiram Park. Jalannya sudah bagus, tapi fasilitas umumnya masih minim seperti air bersih," sebutnya.

Bupati Tala H Sukamta pun menyatakan rasa syukurnya.
"Alhamdulillah secara resmi persoalan batas wilayah dengan Kabupaten Banjar telah selesai," ucapnya.

Ia mengatakan sengketa tapal batas Tala-Banjar telah berlangsung sejak 16 tahun silam.

"Itu bukan waktu yang sebentar. Alhamdulillah melalui komunikasi yang baik dengan pihak Kabupaten Banjar kita bisa saling mengerti dan menemui kata sepakat," tandasnya.

Baca juga: Rawat Genset, PDAM Bandarmasih Banjarmasin Pastikan Tak Menganggu Distribusi Air

Dikatakannya, kesepakatan itu dicapai setelah melalui beberapa kali pertemuan dan diskusi panjang dengan Pemerintah Kabupaten Banjar.

Berkat spirit yang sama demi kemajuan dan perbaikan kehidupan masyarakat di perbatasan, persoalan itu pun tertuntaskan.

Tapal batas yang selama ini menjadi objek sengketa yakni di wilayah Kampung Sungaitabuk.

Merujuk peta Rupa Bumi Indonesia, masuk wilayah Dusun Imban, Desa Bentokdarat, Kecamatan Batibati.
Pembatasnya adalah Sungai Apukan.

Baca juga: Pasca Banjir HST, Kekeruhan Sungai Barabai Lebihi Ambang Batas,  Produksi Air Bersih PDAM HST Turun

Sebaliknya, menurut peta yang dimiliki Pemkab Banjar, kampung yang dihuni sekitar 50 KK tersebut masuk wilayah Desa Kiram, Kecamatan Karangintan.

Luasan area yang disengketakan mencapai 1.000 hektare.

Jalan tengahnya berupa win-win solution, ada sebagian wilayah Tala yang kini menjadi milik Psmkab Banjar.
Begitu pula sebaliknya, pada titik yang lain ada sebagian wilayah Banjar yang masuk ke Tala

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved