Kriminalitas Regional
Lengkap, Anggota dari Polsek, Polres hingga Polda di Jatim Terlibat Narkoba, Kapolri Terbitkan Ini
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan anggota yang diperiksa berasal dari tingkat polsek, polres, hingga polda.
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Tim Bidang Propam Polda Jatim dibantu Tim Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri menyelidiki beberapa anggota polisi di Jawa Timur yang diduga terlibat praktik peredaran narkoba.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan anggota yang diperiksa berasal dari tingkat polsek, polres, hingga polda.
Meski begitu, Gatot tak menjelaskan secara rinci keterlibatan oknum polisi tersebut.
"Diduga terlibat praktik peredaran narkoba," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Narkoba Kalsel : Ditangkap Polisi di Rumah, Pria Banjarmasin Ini Simpan 3 Paket Sabu
Baca juga: Narkoba Kalsel, 9 Kg Sabu Dibawa Kurir Asal Tapin Diduga Terkait Sindikat Malaysia
Baca juga: Klik PLN Peduli Covid-19 PLN Mobile, Cara Klaim Listrik Gratis Maret 2021 Selain di www.pln.co.id
Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram yang mengatur pencegahan penyalahgunaan narkoba anggota polisi.
Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 itu ditujukan kepada semua kapolda di Tanah Air.
Telegram tertanggal 19 Februari 2021 itu ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri.
Surat Telegram itu dikeluarkan dilatarbelakangi kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Kapolsek Astana Anyar dan belasan anggotanya.
Kapolri meminta kasus tersebut tidak terulang lagi karena menurunkan citra dan wibawa Polri di mata masyarakat.
Melalui telegram itu, Kapolri menginstruksikan para kapolda melaksanakan tes urine kepada semua anggota Polri di tiap satuan kerja dan wilayah untuk mencegah dan mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba
Hal lain yang diinstruksikan Kapolri yaitu tidak ada toleransi kepada personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba.
Diawali Kapolsek Astana Anyar
Sebelumnya Sejumlah oknum polisi di Jawa Timur diduga terlibat dalam praktik peredaran narkoba.
Untuk mengungkap kasus tersebut, Tim Bidang Propam Polda Jatim dibantu Tim Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri turun tangan melakukan pendalaman penyelidikan.
"Tim dari Bidang Propam Polda Jatim dan Paminal Mabes Polri yang sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap beberapa anggota polisi yang diduga terlibat praktik peredaran narkoba," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Selasa (9/3/2021).
Pihaknya tidak menjelaskan secara rinci perihal keterlibatan oknum anggotanya tersebut.
Namun demikian, sejumlah oknum polisi yang dilakukan pemeriksaan itu diketahui bertugas di tingkat polsek, polres, hingga Polda Jatim.
"Diduga terlibat praktik peredaran narkoba," katanya singkat.
"Ada dari Polda, ada dari Polres dan ada dari Polsek," tambahnya.
Seperti diketahui, pencegahan penyalahgunaan narkoba di tubuh kepolisian menjadi perhatian serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu menyusul ditangkapnya Kapolsek Astana Anyar dan belasan anggotanya yang terlibat dengan kasus narkoba beberapa waktu lalu.
Sebagai bentuk keseriusannya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba itu, bahkan, Kapolri mengeluarkan Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 yang ditujukan kepada semua kapolda di Tanah Air.
Telegram tertanggal 19 Februari 2021 itu ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri.(Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Dheri Agriesta)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-narkoba_098.jpg)