Berita Banjarbaru

Puluhan Anggota Satpol PP Banjarbaru Datangi BPKAD Banjarbaru, Pertanyakan Pemotongan Uang Giat

Kantor BPKAD Banjarbaru mendadak dipenuhi puluhan anggota Satpol PP Banjarbaru, Rabu (10/3/2021) siang.

Penulis: Khairil Rahim | Editor: Syaiful Akhyar
Rudiansyah untuk banjarmasinpost.co.id
Sejumlah anggota Satpol PP Banjarbaru datangi kantor BPKAD Banjarbaru 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, BPKAD Banjarbaru mendadak dipenuhi puluhan anggota Satpol PP Banjarbaru, Rabu (10/3/2021) siang.

Mereka datang mengeluhkan rencana Pemko Banjarbaru melakukan pemotongan anggaran terutama anggaran dinas daerah tahun 2021 ini.

Kasi Linmas Satpol PP Banjarbaru, Rudiansyah Azhar mengatakan kehadiran mereka secara spontan setelah melakukan giat ke sejumlah tempat.

"Lalu kawan-kawan berinisiatif untuk datang mempertanyakan rencana pemotongan perjalanan dinas daerah," kata dia.

Baca juga: BST Cair Lagi di Maret 2021, Klik dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Baca juga: Siap-siap BLT UMKM Dimulai Maret 2021, Syaratnya Bukan ASN atau TNI/Polri dan Pegawai BUMN atau BUMD

Baca juga: Penjambret Terekam CCTV di Desa Mandingin Kabupaten HST, Pelaku Rampas 15 Gr Emas

Kenapa demikian karena ini terkait dengan uang perjalanan Dinas Giat Satpol PP kota Banjarbaru.

Saat ini kata Rudiansyah uang perjalanan Dinas Giat Satpol PP kota Banjarbaru hanya Rp 50 ribu untuk sekali giat dan dalam satu bulan maksimal hanya tiga kali saja.

"Sementara Satpol PP ini kerjanya siang malam tanpa ada waktu libur dan hanya dihitung Rp150 ribu saja setiap bulannya," kata dia.

Jika anggaran perjalanan Dinas daerah ikut di potong maka habislah pemasukan bagi para anggota Satpol PP Banjarbaru baik ASN maupun yang kontrak.

Padahal tambah Rudi tahun sebelumnya uang perjalanan Dinas Giat Satpol PP kota Banjarbaru Rp 80 ribu sekali giat dan bisa di dapatkan berkali kali dalam satu bulannya.

"Ini yang akan kami perjuangan tadi. Jika ini tidak diindahkan kami akan kembali datang dengan jumlah lebih besar lagi," kata dia.

Itupun dari Januari hingga Maret 2021 anggaran uang perjalanan Dinas Giat Satpol PP kota Banjarbaru Rp 150 ribu perbulan belum juga diterima.

Dalam giat itu hanya berlangsung sekitar 30 menit dan berjalan dengan lancar dan damai. Setelah mengetahui Kepala BPKAD, Jainuddin tidak ditempat mereka lalu membubarkan diri.

Kasat Pol PP Banjarbaru Marhain Rahman mengakui keluhan yang dialami para pegawainya saat ini.

Pada tahun tahun sebelumnya lalu uang perjalanan Dinas Giat Satpol PP kota Banjarbaru Rp 80 ribu sekali giat.

Namun setelah ada Perwali Banjarbaru pada 2021 jumlahnya di potong menjadi Rp 50 ribu dan hanya tiga kali dalam satu bulan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved