Selebrita

Jumlah Uang yang Diduga Dikorupsi Mark Bikin Zaskia dan Shireen Sungkar Syok, Kia: Gak Mungkin

Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar akhirya bicara soal kasus korupsi yang melibatkan sang ayah, Mark Sungkar. Istri Irwansyah dan Teuku Wisnu bicara.

Editor: Murhan
Instagram Marksungkar
Keluarga Mark Sungkar dengan anak dan menantunya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Cukup lama tak bersuara, Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar akhirya bicara soal kasus korupsi yang melibatkan sang ayah, Mark Sungkar.

Zaskia dan Shireen benar-benar tak percaya dan yakin sang ayah takj melakukan seperti yang dituduhkan.

Apalagi jumlah uang yang diduga dikorupsi Mark Sungkar dinilai dapat diraih tanpa harus korupsi.

Hal ini seperti diungkap istri Irwansyah dan Teuku Wisnu itu melalui tayangan youtube The Sungkars Family berjudul "TANGGAPAN KITA TENTANG PAPA", 10 Maret 2021.

Baca juga: Keadaan Bayi Zaskia Sungkar dan Irwansyah Kian Terekam, Kakak Shireen Rasakan Ini di Perutnya

Baca juga: Akhirnya Gisel Bicara Peristiwa Dibalik Video Syur dengan Nobu, Curhat Soal Gading dan Ibunya

Sebelumnya diketahui, Mark Sungkar yang juga Mantan Ketua umum Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia (PPFTI), didakwa merugikan keuangan negara senilai ratusan juta rupiah.

Ayah Shireen Sungkar dan Zazkia Sungkar ini didakwa atas laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatihan Nasional (Pelatnas) Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.

Menurut pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mark Sungkar telah memuat laporan bukti belanja akomodasi palsu pada kegiatan pelatnas di The Cipaku Garden Hotel.

"Terdakwa telah membuat laporan pertanggungjawaban keuangan yang terdapat bukti/ dokumen fiktif berupa belanja akomodasi kegiatan di The Cipaku Garden Hotel, Bandung, Jawa Barat," ujar Jaksa Nopriyadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Mark Sungkar disebut tidak segera mengembalikan dana sisa kegiatan ke kas negara yang ditransfer oleh pihak The Cipaku Garden Hotel.

Perbuatan itu dianggap bertentangan dengan Peraturan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Nomor 1047 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah dalam Akun Belanja Barang Lainnya untuk Diserahkan kepada Masyarakat/ Pemerintah Daerah Guna Program Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.

Baca juga: Pose Ayu Ting Ting dan Sarwendah Berbaju Daster Tuai Komentar, Wajah Istri Ruben Onsu Disorot

Baca juga: Posisi Ashanty dan Krisdayanti di Pelaminan Dampingi Aurel dan Atta Halilintar Terungkap

Tak hanya itu, mantan suami Fanny Bauty ini juga menyampaikan laporan penggunaan yang diterima oleh PPFTI melebihi waktu 14 hari setelah kegiatan selesai.

Hal ini disebut bertentangan dengan peraturan soal petunjuk teknis penyaluran bantuan pemerintah.

Sebab dalam peraturan tersebut, khususnya bagian bab III dijelaskan bahwa penerima bantuan pemerintah wajib menyampaikan laporan secara tertulis kepada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi dan Olahraga, paling lambat 14 hari setelah pelaksanaan kegiatan rampung.

Diketahui pada 2017, Mark Sungkar mengajukan proposal kegiatan bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia' ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) senilai Rp5,072 miliar.

Namun sisa uang Rp399,7 juta dari kegiatan tersebut diduga digunakan memperkaya diri sendiri.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved