Selebrita

Ternyata Video Syur Gisel dan Nobu Didapat MN Lewat Aplikasi Ini, Disebut Tak Ada Niat Sebarkan

sumber awal rekaman mesum Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu didapat. Pengacara penyebar video syur eks Gading Marten: Janggal

Editor: Murhan
Kolase TribunStyle.com/ Instagram @gisel_la / Istimewa
Gisella Anastasia dan ilustrasi video syur 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus video syur artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu sudah memasuki persidangan.

Persidangan ini terkait dengan penyebaran video mesum mantan istri Gading Marten itu dan Nobu yang viral di media sosial.

Sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu terhadap dua terdakwa penyebar luas video yakni, MN dan PP.

Pengacara MN, Andreas Nahot Silitonga mempertanyakan pelaku utama. Memang awalnya MN mendapatkan video syur itu dari telegram.

Baca juga: Fakta Baru Diungkap Nobu dan Gisel Imbas Kasus Video Syur, Kondisi Foto Gading Marten Disorot

Kuasa hukum terdakwa MN, Andreas mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan maksud dakwaan soal unsur penyebarluasan video syur tersebut.

Sebagaimana menyangkut Pasal 29 UU Pornografi dan Pasal 45 ayat (1) UU ITE.

Andreas mengatakan penegak hukum harus mencari siapa sosok penyebar video asusila itu.

Sehingga dia merasa janggal dan tak adil lantaran MN dijadikan tersangka.

"Bagaimana sih sebenarnya penerapan unsur menyebarluaskan, apakah klien kami masuk ke menyebarluaskan," kata Andreas ketika ditemui wartawan sebelum persidangan, Selasa (9/3/2021).

Andreas menjelaskan apa yang dilakukan klienya hanya mengirim video syur itu ke grup.

Baca juga: Petuah Vicky Prasetyo ke Rizky Billar dan Atta Halilintar, Kekasih Aurel Pastikan Agenda Pernikahan

Baca juga: Bukan Rangga Azof atau Mischa Chandrawinata, Status Asmara Haico Van Der Veken Sebenarnya Terkuak

Oleh karena itu, dia menilai kalau pengiriman video tersebut tidak termasuk kategori penyebarluasan fakta.

"Padahal yang dilakukan hanya masuk ke grup WA, artinya kalau tersebar luas itu siapapun orang, di manapun dia bisa mengakses informasi tersebut itu artinya menyebarluaskan.

Kalau hanya ke dalam grup itu, saya kan enggak bisa masuk ke situ untuk mengakses, jadi sangat terbatas sekali," ujarnya.

Sehingga menurut Andreas, kurang tepat MN dijadikan tersangka oleh kepolisian.

Baca juga: Nama Stefan William Tak Terpilih, Celine Evangelista Bereaksi Imbas Ammar Zoni Ucap Natasha Wilona

Baca juga: Kabar Selingkuh dengan Nissa Sabyan Disorot, Tabiat Ayus Terungkap dan Kini Dibela Sahabat

Dia juga menyinggung Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes yang juga sebagai korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved