Video Viral
Video Truk Pengangkut Kayu Beraksi Oleng di Lumajang Viral, Sopir: Cuma Ingin Menghibur
Video truk bermuatan kayu gelondongan melakukan aksi oleng di jalan jadi viral. Sopir mengaku hanya menghibur warga
Bukan hanya itu, buku uji KIR kendaraan juga telah habis masa berlakunya.
Berdasarkan keterangan dari pengemudi truk tersebut, dia melakukan aksi oleng ini semata-mata untuk menghibur warga.
Aksinya itu baru satu kali ia lakukan, tepatnya pada 10 Februari 2021 lalu.
"Intinya keterangan dari sopir bahwa hanya untuk hiburan warga yang merekam. Kita sudah tindak dengan tilang dan teguran serta kita imbau untuk tidak mengulangi," kata Putu.
"Yang bersangkutan juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi," imbuhnya.
Apabila kedapatan melakukan aksi itu lagi, lanjut Putu, pihaknya tak segan untuk memproses dengan hukuman yang jauh lebih tegas.
Pengemudi dapat diancam dengan pidana penjara atau kurungan sesuai Pasal 311 Undang-Undang 22 Tahun 2009.
"Namun untuk saat ini kita masih bersifat teguran dan edukasi serta penilangan saja," ujarnya.
Tak lupa, Putu juga memberikan imbauan kepada pengemudi khususnya kendaraan truk agar selalu berhati-hati di jalan raya.
"Selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak ugal-ugalan, tidak melaksanakan aksi seperti yang bersangkutan ini, yang bisa membahayakan pengguna jalan lain," tutupnya.
Baca juga: Pesta Pernikahan di Tengah Banjir Viral Hingga Disebut Mirip Film Crazy Rich Asians
Baca juga: Kisah Siswi SMK Dinikahi Gurunya Jadi Viral, Sempat Ditunggu 2,5 Tahun Usai Lulus
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Truk Pengangkut Kayu di Lumajang Lakukan Oleng, Ini Penjelasan Polisi..."