Banjarbaru Juara

Wali Kota Banjarbaru Pimpin Operasi Yustisi PPKM Mikro

Sabtu malam, Wali Kota Banjarbaru memimpin operasi yustisi PPKM Mikro dan masih temukan banyak pelanggaran

Penulis: Khairil Rahim | Editor: Eka Dinayanti
Humas Pemko Banjarbaru
Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin SH MH melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin SH MH melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi bersama dalam rangka PPKM Mikro di sekitar wilayah Kota Banjarbaru Sabtu (14/3/2021) malam.

Ikut hadir Dandim 1006/Martapura, Kapolres Banjarbaru, Ketua DPRD Banjarbaru, Wakil Ketua DPRD Banjarbaru, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan beserta Petugas Medis (membawa alat Swab Antigen), dan jajaran Satuan TNI/Polri, serta Satpol PP.

Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin SH MH melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi
Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin SH MH melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi
(Humas Pemko Banjarbaru)

Operasi Yustisi adalah serangkaian tindakan hukum yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam rangka pemeliharaan ketertiban umum dan ketentraman di masyarakat serta penindakan atas dugaan pelanggaran yang mengandung unsur pidana.

Usai melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi bersama, Wali Kota menyampaikan hasil evaluasi PPKM.

Setelah 2 hari diberlakukan PPKM Mikro yang ketiga di Kota Banjarbaru, Operasi Yustisi temukan di lapangan masih banyak tempat yang menimbulkan kerumunan, tidak ada physical distancing dan melanggar waktu jam operasional.

18 orang dan dari hasil test swab tidak ada yang positif
18 orang dan dari hasil test swab tidak ada yang positif (Humas Pemko Banjarbaru)

Ditemukan juga beberapa tempat usaha yang tidak memiliki perizinan yang resmi di Kota Banjarbaru.

Wali Kota menegaskan dalam beberapa waktu kedepan Pemerintah Kota Banjarbaru akan tetap melakukan Operasi Yustisi.

Sanksi yang swab antigen di tempat berjumlah 18 orang dan dari hasil test swab tidak ada yang positif.

Wali K2ota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin SH MH melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi
Wali K2ota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin SH MH melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi
(Humas Pemko Banjarbaru)

Rata-rata tempat yang melanggar PPKM Mikro diberikan teguran keras, dan KTP owner atau pegawai yang melanggar disita oleh petugas Satpol PP.

"Kita memberi tenggang waktu kurang lebih 2 bulan untuk melengkapi perizinan dari tempat usahanya, dan apabila mereka tidak mengurus perizinan, maka Pemerintah Kota Banjarbaru akan bertindak tegas dan akan menutup tempat usahanya," kata dia.

Wali K2ota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin SH MH melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi
Wali K2ota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin SH MH melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi
(Humas Pemko Banjarbaru)

Jika tempat usaha yang melanggar PPKM sudah diberikan 3 kali peringatan dan teguran maka Pemerintah Kota Banjarbaru tidak akan segan untuk menutup paksa tempat usahanya dan tidak akan memperpanjang izin usahanya. (aol)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved