Berita Nasional

Istana Jawab Soal Isu Presiden 3 Periode, Mahfud MD: Presiden Jokowi Tak Setuju Ada Amandemen Lagi

Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak setuju dengan ide Presiden 3 periode. Begini alasannya

BPMI Setpres 2020
Presiden Jokowi saat memberikan pernyataan soal kasus FPI dan terorisme di Sigi, Minggu (13/12/2020).Istana Jawab Soal Isu Presiden 3 Periode, Mahfud MD: Presiden Jokowi Tak Setuju Ada Amandemen Lagi 

Editor : Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Isu perubahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode belakang jadi heboh.

Isu itu pertama kali disampaikan Mantan Ketua MPR RI Amien Rais, belum lama ini.

Terkait hal tersebut, pihak Istana akhirnya angkat bicara.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak setuju dengan perubahan masa jabatan itu.

Baca juga: Akun Palsu Bank-bank Besar Marak di Twitter dan Incar Nasabah Lengah, Kenali Ciri-ciri Berikut Ini

Baca juga: Kenangan Ahok Terhadap Mendiang Anton Medan: Beliau Baik Sama Saya, Berani dan Setia Kawan

Menurut Mahfud, salah satu alasan penting, mengapa Orde Baru dibubarkan dan adanya Reformasi 1998 adalah karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya.

MPR, kata Mahfud, kemudian membuat amandemen atas UUD 1945 dengan membatasinya menjadi dua periode saja.

Ia pun menegaskan lembaga negara yang berwenang mengubah aturan terkait masa jabatan presiden tersebut adalah MPR dan bukan presiden.

Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dies natalis UI ke-71.
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dies natalis UI ke-71. (DOK.Universitas Indonesia)

Mahfud juga menegaskan Presiden Jokowi tidak setuju jika aturan terkait masa jabatan presiden tersebut diamandemen lagi.

Ia pun mengutip pernyataan Presiden Jokowi terkait hal itu.

"Bahkan pada 2/12/2019 (Jokowi) mengatakan bahwa kalau ada yang mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada tiga kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode," kata Mahfud lewat akun Twitternya @mohmahfudmd, pada Senin (15/3/2021).

Baca juga: Akting Dimas Dikritik Sutradara FTV, Mama Rieta Ajak Anak Didik Raffi Ahmad dan Nagita Casting

Baca juga: BST 2021 Cair Lagi di Maret, Segera Cek dtks.kemensos.go.id untuk Daftar Penerimanya

Sebelumnya diberitakan, Mantan Ketua MPR RI Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.

Hal itu disampaikannya melalui akun YouTube Amien Rais Official, seperti dikutip Minggu (14/3/2021).

"Tentu ini sangat berbahaya. Jadi sekarang sudah ada semacam publik opini yang mula-mula samar-samar sekarang semakin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya," ujar Amien.

Pendiri Partai Ummat itu curiga, rezim Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved