Berita Nasional
Istana Jawab Soal Isu Presiden 3 Periode, Mahfud MD: Presiden Jokowi Tak Setuju Ada Amandemen Lagi
Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak setuju dengan ide Presiden 3 periode. Begini alasannya
Satu di antara dua pasal itu, Amien mengatakan akan memberikan hak bagi presiden bisa dipilih tiga kali.
Namun begitu dia menegaskan bahwa semua hal itu masih menjadi dugaannya.
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ucap Amien.
Lebih lanjut, Amien mengingatkan jika hal itu benar-benar terjadi maka bisa berbahaya.
Amien meminta agar lembaga tinggi negara tidak membiarkan ini terjadi.
"Saya meminta saudara-saudara sekalian para anggota DPR, MPR, DPD, lembaga tinggi yang lain akankah kita biarkan plotting rezim sekarang ini akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya itu?," katanya.
Baca juga: Indonesia Tunda Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Menkes: Tunggu hasil Penelitian WHO
Baca juga: VIDEO Pantauan Kemacetan di Jalan Brigjen H Hasan Basri Banjarmasin
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapi Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Mahfud MD Ungkap Penolakan Jokowi,
