BST 2021
BST Rp 300.000 Tahap 2 Cair Mulai 12 Maret 2021, Warga Jakarta Cek di Link Ini
Pencairan BST 2021 ini telah memasuki tahap kedua. Pencairan dana BST tahap kedua ini dicairkan sejak Jumat (12/3/2021), termasuk bagi warga Jakarta
Editor : Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) alias BLT Rp 300.000 untuk masyarakat kurang mampu Maret 2021.
Pencairan BST 2021 ini telah memasuki tahap kedua. Pencairan dana BST tahap kedua ini dicairkan sejak Jumat (12/3/2021), termasuk bagi warga Jakarta yang terdaftar sebagai penerima.
Khusus di daerah DKI Jakarta, pencairan dana Bansos Tunai Rp 300.000 ini dilakukan berdasarkan pemutakhiran data yang telah dilakukan.
Baca juga: 17 Tahun Hilang Saat Tsunami Aceh 2004, Seorang Anggota Polisi Ditemukan di Rumah Sakit Jiwa
Baca juga: GRATIS Pelatihan Prakerja 18 Maret 2021, Pendaftaran Hingga Pukul 10.00 WIB Hari Ini
Pihak Dinsos DKI Jakarta pun telah memberikan penjelasan melalui akun resmi Instagram @dinsosdkijakarta.
“Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 2 cair hari ini,” ujar akun tersebut dalam unggahan Instagramnya.
Dinsos DKI juga menyampaikan bahwa BST tahap 2 ini, Pemprov DKI memberikan bantuan berdasarkan pemutakhirkan data penerima yang dilakukan usai musyawarah kelurahan dari usulan RT/RW.
Hal tersebut dilakukan karena adanya perubahan data yang disesuaikan dengan kategori penerima BST seperti adanya penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap.

Lantas bagaimana caranya untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima Bansos Tunai Rp 300.000 atau tidak?
Untuk mengetahuinya, warga DKI dapat melakukan pengecekan melalui link https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
Selanjutnya lakukan pengecekan dengan memasukkan nomor KK, jika sudah klik 'cari'.
Tunggu beberapa saat maka informasi mengenai apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Tunai Rp 300.000 atau tidak akan muncul.
Cara Cek Terdaftar DTKS
1. Klik laman dtks.kemensos.go.id.
2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.