BST 2021
BST Rp 300.000 Tahap 2 Cair Mulai 12 Maret 2021, Warga Jakarta Cek di Link Ini
Pencairan BST 2021 ini telah memasuki tahap kedua. Pencairan dana BST tahap kedua ini dicairkan sejak Jumat (12/3/2021), termasuk bagi warga Jakarta
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.
4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.
5. Masukkan kode yang tertera.
6. Lantas klik Cari.
7. Setelah itu akan muncul keterangan ID yang dituliskan sudah masuk dalam daftar DTKS atau belum.
Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK.
4. Masukkan Nama sesuai ID yang dipilih.
5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik 'Cari'.
6. Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Baca juga: GRATIS Pelatihan Prakerja 18 Maret 2021, Pendaftaran Hingga Pukul 10.00 WIB Hari Ini
Baca juga: Token Listrik Gratis Maret 2021 Masih Bisa Diklaim, Klik www.stimulus.pln.co.id atau PLN Mobile
Mekanisme Penyaluran BST Pemprov DKI Jakarta
BST Pemprov DKI Jakarta merupakan bantuan yang bersumber dari APBD DKI Jakarta.
Bantuan tersebut disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar RP 300.000 per bulan.
Penyaluran dilakukan selama 4 bulan mulai Januari hingga April 2021 dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.