BST 2021

BST Rp 300.000 Tahap 2 Cair Mulai 12 Maret 2021, Warga Jakarta Cek di Link Ini

Pencairan BST 2021 ini telah memasuki tahap kedua. Pencairan dana BST tahap kedua ini dicairkan sejak Jumat (12/3/2021), termasuk bagi warga Jakarta

Peltu Pauzi untuk BPost
Warga Kabupaten Balangan yang mendapatkan BST terlihat antre di Kantor Pos Paringin untuk proses pencairan dana Bansos Tunai alias BST Rp 300.000. 

Editor : Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) alias BLT Rp 300.000 untuk masyarakat kurang mampu Maret 2021.

Pencairan BST 2021 ini telah memasuki tahap kedua. Pencairan dana BST tahap kedua ini dicairkan sejak Jumat (12/3/2021), termasuk bagi warga Jakarta yang terdaftar sebagai penerima.

Khusus di daerah DKI Jakarta, pencairan dana Bansos Tunai Rp 300.000 ini dilakukan berdasarkan pemutakhiran data yang telah dilakukan.

Baca juga: 17 Tahun Hilang Saat Tsunami Aceh 2004, Seorang Anggota Polisi Ditemukan di Rumah Sakit Jiwa

Baca juga: GRATIS Pelatihan Prakerja 18 Maret 2021, Pendaftaran Hingga Pukul 10.00 WIB Hari Ini

Pihak Dinsos DKI Jakarta pun telah memberikan penjelasan melalui akun resmi Instagram @dinsosdkijakarta.

“Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 2 cair hari ini,” ujar akun tersebut dalam unggahan Instagramnya.

Dinsos DKI juga menyampaikan bahwa BST tahap 2 ini, Pemprov DKI memberikan bantuan berdasarkan pemutakhirkan data penerima yang dilakukan usai musyawarah kelurahan dari usulan RT/RW.

Hal tersebut dilakukan karena adanya perubahan data yang disesuaikan dengan kategori penerima BST seperti adanya penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap.

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan kepada 1.055.216 keluarga penerima manfaat (KPM).
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan kepada 1.055.216 keluarga penerima manfaat (KPM). (Dokumentasi Corsec Bank DKI)

Lantas bagaimana caranya untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima Bansos Tunai Rp 300.000 atau tidak?

Untuk mengetahuinya, warga DKI dapat melakukan pengecekan melalui link https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial

Selanjutnya lakukan pengecekan dengan memasukkan nomor KK, jika sudah klik 'cari'.

Tunggu beberapa saat maka informasi mengenai apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Tunai Rp 300.000 atau tidak akan muncul.

Cara Cek Terdaftar DTKS

1. Klik laman dtks.kemensos.go.id.

2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.

4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Lantas klik Cari.

7. Setelah itu akan muncul keterangan ID yang dituliskan sudah masuk dalam daftar DTKS atau belum.
Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK.

4. Masukkan Nama sesuai ID yang dipilih.

5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik 'Cari'.

6. Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Baca juga: GRATIS Pelatihan Prakerja 18 Maret 2021, Pendaftaran Hingga Pukul 10.00 WIB Hari Ini

Baca juga: Token Listrik Gratis Maret 2021 Masih Bisa Diklaim, Klik www.stimulus.pln.co.id atau PLN Mobile

Mekanisme Penyaluran BST Pemprov DKI Jakarta

BST Pemprov DKI Jakarta merupakan bantuan yang bersumber dari APBD DKI Jakarta.

Bantuan tersebut disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar RP 300.000 per bulan.

Penyaluran dilakukan selama 4 bulan mulai Januari hingga April 2021 dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.

Adapun mekanisme penyaluran BST Pemprov DKI Jakarta yakni:

  1. Terdaftar sebagai penerima bansos sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukapil Prov. DKI Jakarta
  2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  3. Proses penyaluran bertahap dan bergiliran di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta mulai Januari 2021
  4. Terdapat 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi dan maksimal 500 orang perhari di setiap titik
  5. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk
  6. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bansos Tunai 300.000 Sudah Cair Maret 2021, Simak Begini Cara Ceknya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved