Berita Banjarbaru
Dinas PMPTSP Kota Banjarbaru Akan Mendatangi Kafe Tidak Berizin
Terdapat 22 kafe belum berizin sehingga akan didatangi Dinas PMPTSP Kota Banjarbaru. Aturan yang ada, rumah tidak boleh jadi tempat usaha kafe.
Penulis: Khairil Rahim | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Banyak kafe belum kantongi izin membuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, segera bertindak.
Dinas yang dipimpin Rahmah Khairita akan segera menjemput bola, mempertanyakan kafe belum berizin.
"Kami diminta Wali Kota untuk segera menyelesaikan soal izin kafe ini dan akan kami lakukan dengan jemput bola," kata Rita, sapaannya.
Jemput bola yang dimaksud adalah mendatangi kafe-kafe yang belum mengajukan izin untuk mencari solusi dan kendala dalam pengurusan izin.
Baca juga: Wali Kota Banjarbaru Temukan Miras Saat Operasi Yustisi, Satpol PP Panggil Pemilik Usaha
Baca juga: VIDEO Wali Kota Banjarbaru Temui PKL Subuh Pasar Bauntung
"Kami akan datangi, kira-kira apa permasalahannya. Membuat izin, apakah IMB atau apa, nanti bisa dirumuskan," sebut dia.
Kebanyakan kendala saat ini adalah mengenai IMB kafe yang sewa rumah pribadi. Pendirian kafe, sesuai aturan IMB, tidak boleh tempat tinggal. Tapi, harus usaha. "Soal ini nanti Dinas Perkim yang menindaklanjuti," ujar dia.
Jika sesuai batas waktu dua bulan masih juga belum berizin operasional, maka akan ditindak tegas dengan ditertibkan dan tidak diperbolehkan beroperasi.
Bagaimana dengan usaha karaoke, Rita menegaskan, sesuai peraturan Wali Kota dan moratorium sejak 2020 karaoke yang menyalahi aturan tidak boleh lagi diperpanjang izinnya.
Baca juga: Update Covid-19 Banjarbaru: 1 Meninggal, 51 Positif, 25 Sembuh
"Lalu ada pertanyaan bagaimana jika pindah tempat, apakah boleh memperpanjang izin. Ini nanti akan dibicarakan level pimpinan dalam hal ini Wali Kota Banjarbaru," kata dia.
(Banjarmasinpost.co.id/Khairil Rahim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/rahmah-khairita-kepala-dinas-mptsp-kota-banjarbaru-kalimantan-selatan-18032021.jpg)