Selebrita

Ramadan 2021 ini Saipul Jamil Dikabarkan Bebas, 3 Stasiun Televisi Tawarkan Pekerjaan

Saipul Jamil dikabarkan bisa bebas pada Ramadan 2021 ini, mantan suami Dewi Perssik ini sudah diincar tiga stasiun televisi.

Editor: Nia Kurniawan
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Pedangdut Saipul Jamil 

Editor: Nia Kurniawan

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kabar terbaru datang dari artis dangdut Saipul Jamil, mantan suami Dewi Perssik ini bakal bebas dari penjara dalam waktu dekat ini.

Syaratnya, jika pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kasus suapnya dikabulkan Pengadilan Tipikor Jakarta.

Nah, Saipul Jamil sedang menjalani persidangan atas kasus suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Diketahui, saat itu, Saipul Jamil suap hakim dan panitera PN Jakarta Utara guna meloloskan kasus pencabulan Saipul Jamil.

Baca juga: Kondisi Zaskia Sungkar yang Diprediksi Melahirkan Pekan Depan, Irwansyah Curhat ke Teuku Wisnu

Baca juga: Terjerat di Kasus Video Syur Gisel, Nobu Kini Disorot Soal Hubungannya Dengan Jessica Iskandar

Situasi ini dibenarkan Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil ini menyebutkan saat ini proses PK sudah mengajukan bukti bahwa adiknya tidak terbukti melakukan suap.

"Kalau memang dikabulkan, Insya Allah Ramadan tahun ini sudah bebas," ungkapnya Samsul Hidayatullah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021), dikutip Banjarmasinpost.co.id dari Tribunnews, Sabtu (20/3/2021).

Jika benar dikabulkan, Samsul menegaskan kalau pria yang akrab disapa Bang Ipul itu sudah disambut dengan segudang pekerjaan.

"Sudah tiga stasiun televisi yang respon langsung sigap dalam beberapa minggu kemarin, tawarkan pekerjaan," ucapnya.

Samsul tak menyangka mantan suami Dewi Perssik itu masih laris di televisi.

Sebab, kasus yang menimpa Bang Ipul cukup sensitif dan besar.

Baca juga: Kiano Anak Baik Wong Menjerit Imbas Makan Sambal, Paula Verhoeven Bereaksi: Rasain Sendiri

Baca juga: Ucap Natural, Krisdayanti Sorot Tangisan Ashanty di Acara Siraman Aurel Hermansyah

"Artinya ini bagian dari hikmah baik, karena ternyata bang Ipul masih dinantikan," ungkapnya.

Namun, Samsul tak mau memaksakan Saipul Jamil nantinya untuk menerima semua pekerjaan usia bebas.

Sebab, ia belum tau adiknya akan langsung bekerja atau tidak jika sudah menghirup udara segar.

"Sekarang tinggal tunggu Saipul nya, apakah mau kerja apa istirahat dulu. Soalnya kan sudah lebih dari lima tahun."

"jadi engga dipaksain juga di artisnya gitu," ujar Samsul Hidayatullah.

Bisnis Kedai Kopi dan Kacamata

Pedangdut Saipul Jamil sudah lima tahun mendekam di sel penjara terkait kasus pencabulan dan suap pada panitera pengadilan.

Setelah lima tahun menjadi narapidana, Saipul Jamil disebutkan semakin sehat.

Samsul, kakak Saipul Jamil, menyatakan, selama menjadi tahanan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Saipul Jamil terlihat semakin segar dan sehat.

"Bang Ipul terlihat lebih fresh setelah lima tahun di penjara," kata Samsul di kedai kopi Love Pull milik Saipul Jamil di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (5/3/2021).

Samsul senang melihat kondisi pria yang akrab disapa Bang Ipul.

Selama ini Samsul hanya berkomunikasi dengan Saipul Jamil lewat video call difasilitasi Lapas Cipinang.

"Selama ini dia (Saipul Jamil) memang baik-baik saja," ucapnya.

Tidak hanya keluarga, Saipul Jamil juga menanyakan bisnis yang dikelola kerabatnya setiap kali komunikasi.

Tidak hanya kedai kopi, Saipul Jamil juga mengelola bisnis kacamata.

"Bisnisnya tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujar Samsul seraya berharap Saipul Jamil bisa segera bebas dari penjara.

Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan medio Februari 2016 dan dinyatakan bersalah dan divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Tidak lama ditangkap kasus pencabulan, Saipul Jamil berurusan dengan KPK.

Keluarga dan pengacara Saipul Jamil ditangkap KPK setelah melakukan tindakan suap ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Suap Rp 250 juta itu dilakukan agar Saipul Jamil mendapatkan vonis ringan terkait kasus pencabulan.

Terkait kasus suap, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambahkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara terkait kasus pencabulan, ditambah 3 tahun hukuman penjara karena suap.

Baca juga: Terjerat di Kasus Video Syur Gisel, Nobu Kini Disorot Soal Hubungannya Dengan Jessica Iskandar

Upaya PK

Saipul Jamil melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) dengan harapan masa penahanannya berkurang.

Upaya PK diajukan Saipul Jamil terkait kasus suap ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menangani kasus pencabulannya.

Saipul Jamil mengaku memiliki bukti baru hingga mengajukan upaya PK.

"Kami menemukan bukti baru," kata Natalino Manuel, kuasa hukum Saipul Jamil.

Bukti baru yang diajukan Saipul Jamil saat mengajukan upaya PK adalah Saipul Jamil yang tidak terbukti langsung melakukan suap ke panitera pengadilan.

Menurut Natalino Manuel, pria yang akrab disapa Ipul itu tidak melakukan suap.

Saipul Jamil berada di penjara dan menjalani hukum kasus pencabulan.

"Dia di penjara, tidak mungkin keluar tahanan," ucap Natalino Manuel.

Jika upaya PK itu dikabulkan, Saipul Jamil berharap mendapatkan keringanan hukum.

Saipul Jamil akan bebas lebih cepat dari hukuman apabila upaya PK dikabulkan majelis hakim.

"Jika PK diterima, hukuman 3 tahun itu bisa berkurang, kalau menjadi dua tahun, mungkin Maret ini akan bebas," ujar Natalino Manuel.

Ingin ke Makam Orangtua dan Virginia

Setahun ini, pedangdut Saipul Jamil terus berkomunikasi dengan keluarga lewat video call dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

Samsul-kakak Saipul Jamil-mengatakan bahwa sang adik memberitahukan segala rencananya setelah bebas dari penjara.

"Ya alhamdulillah kondisinya baik. Sama bilang jika bebas nanti, ada keinginan ke makam orangtuanya," kata Samsul saat jumpa pers di kedai Love Pull di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (5/3/2021).

Menurut Samsul, Bang Ipul-sapaan Saipul Jamil-juga ingin mengunjungi makam Virginia Anggraeni dan keluarga almarhum istrinya ini.

"Mau ke makam Virginia juga di Bandung dan bertemu keluarga. Karena Bang Ipul kan masih komunikasi baik ya sama mantan mertuanya," ucapnya.

"Alhamdulillah keluarga Virginia masih support," katanya lagi.

Sementara itu, kuasa hukum Saipul Jamil, Hetty Herdianty mengatakan, penyanyi dangdut berusia 40 tahun itu ingin kembali ke panggung hiburan jika sudah bebas nanti.

"Pasti lah itu setiap saat pengin cepet keluar, ya semua orang ingin cepet keluar. Ingin aktivitas lagi berkarya lagi," ujar Hetty Herdianty.

Oleh karena itu, Hetty Herdianty meminta doa kepada publik agar Saipul Jamil bisa segera bebas dan kembali menyanyi menghibur penggemarnya.

"Mudah mudahan, minta doanya tahun ini kalau memang diijabah dan dikabulkan, Bang Ipul bebas biar bisa kumpul lagi sama keluarga," ujar Hetty Herdianty.

Seperti diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan pada Februari 2016.

Saipul Jail dinyatakan bersalah dan divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama tiga tahun.

Tak lama ditangkap kasus pelecehan seksual, Saipul Jamil berurusan dengan KPK.

Baca juga: Terjerat di Kasus Video Syur Gisel, Nobu Kini Disorot Soal Hubungannya Dengan Jessica Iskandar

Baca juga: Kondisi Zaskia Sungkar yang Diprediksi Melahirkan Pekan Depan, Irwansyah Curhat ke Teuku Wisnu

Keluarganya bersama sang pengacara tertangkap OTT KPK, telah melakukan penyuapan kepada petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Saat itu, keluarga Saipul Jamil minta dibantu mendapatkan putusan ringan kasus atas pencabulannya.

Dalam kasus suap, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta ditambah dengan vonis hukum kasus pencabulan.

Namun, Pengadilan Tinggi Jakarta menerima banding jaksa penuntut umum.

Putusan hukuman terhadap Saipul Jamil berubah. Seperti yang dikutip Banjarmasinpost.co.id dari Tribunnews.com dengan judul Saipul Jamil Dikabarkan Segera Bebas Ramadan Mendatang, Tiga Stasiun TV Tawarkan Pekerjaan.

Ya, Mantan suami Dewi Perssik ini divonis 5 tahun penjara kasus pencabulan dan kasus suap dengan kurungan penjara tiga tahun, dan denda Rp 100 juta.

(BanjarmasinPost.co.id/Nia Kurniawan)

#SaipulJamil #DewiPerssik #Ramadan2021

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved