SNMPTN 2021

Hasil SNMPTN 2021 Diumumkan, Ini yang Harus Dilakukan Peserta Lolos dan yang Tak Lolos

Pengumuman SNMPTN 2021 ini sudah bisa dicek mulai pukul 15.00 WIB hari ini, melalui laman resmi LTMPT dan 27 laman pemantul lainnya.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
SNMPTN dan SBMPTN-UTBK 2021.Hasil SNMPTN 2021 Diumumkan, Ini yang Harus Dilakukan Peserta Lolos dan yang Tak Lolos 

Dikutip dari Wartakotalive.com, ada langkah-langkah yang harus dilakukan setelah dinyatakan lulus SNMPTN 2021.

1. Melakukan Verifikasi Data pada PTN Tujuan

Proses verifikasi data wajib dilakukan pendaftar yang sudah dinyatakan lulus SNMPTN 2021.

Saat pengumuman SNMPTN dirilis, akan ada informasi bahwa pendaftar agar melakukan verifikasi data akademik.

Pendaftar nantinya diminta menunjukkan rapor serta portfolio asli (bagi jurusan atau program studi yang mewajibkan portfolio).

Siapkan pula Kartu Tanda Peserta SNMPTN 2021 dan Surat Keterangan Tanda Lulus (SKTL).

Dokumen-dokumen tersebut dibawa di PTN tempat pendaftar dinyatakan diterima.

Kebijakan untuk verifikasi dokumen akan ditetapkan oleh PTN masing-masing.

Secara umum, pendaftar akan diminta untuk memverikasi data akademik yang sudah diunggah ketika mendaftar SNMPTN 2021.

Dokumen tersebut ada yang diminta untuk dikirimkan langsung ke PTN tujuan, tetapi ada pula yang hanya perlu menunjukkan versi scan saja.

Jika diminta untuk mengisi biodata, lampirkan dokumen tersebut saat pengiriman beserta dokumen lainnya.

Ada pula ketentuan mencantumkan nilai KKM yang tidak tertulis pada rapor agar turut disertakan berupa lampiran di rapor siswa.

Pastikan bahwa kamu sudah mencatat tanggal waktu dimulainya pengiriman dokumen dan batas waktu paling lambat agar dokumen tetap bisa terverifikasi.

2. Memeriksa Persyaratan PTN Tujuan

Ketentuan verifikasi pendaftar yang sudah dinyatakan lulus SNMPTN 2021 bisa berbeda-beda antara satu kampus dengan kampus lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved