Pilkada Kalsel 2021
VIDEO Pilkada Banjarmasin 2020 PSU, Tim Hukum Petahana Bersyukur
Tim hukum Paslon, H Ibnu Sina-Arifin Noor justru bersyukur dengan keputusan MK yang memerintahkan PSU di tiga Kelurahan di Banjarmasin Selatan
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan Pilkada Banjarmasin 2020 dilaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) khususnya di tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Banjarmasin Selatan yakni Kelurahan Mantuil, Murung Raya dan juga Basirih Selatan.
Meskipun hakim MK memutuskan Pilkada Banjarmasin 2020 dilakukan PSU di tiga kelurahan tersebut, namun tim hukum pasangan calon (paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina-Arifin Noor justru begitu mensyukurinya.
Hal ini pun diutarakan oleh Ketua Tim Hukum paslon berlabel petahana ini, yakni Imam Satria Jati usai mendengarkan pembacaan keputusan secara virtual di ruang Sarabakawa Best Western Kindai Hotel Banjarmasin, Senin (22/3/2021) malam.
"Kami mewakili paslon H Ibnu Sina-Arifin Noor mengucapkan rasa syukur atas putusan yang disampaikan dan kami juga menghormati keputusan MK," ujar Imam Satria Jati didampingi oleh tim hukum paslon H Ibnu Sina-Arifin Noor lainnya.
Imam menerangkan berdasarkan putusan tersebut, hakim MK menyatakan beberapa dalil dugaan kecurangan yang diajukkan oleh pemohon yakni paslon Hj Ananda-Mushaffa Zakir terbantahkan.
"Dalil-dalil yang lain tidak dapat dibuktikan dan mahkamah juga telah menyatakan tidak ada kecurangan itu. Untuk itulah kami berharap tidak ada lagi yang membahas isu-isu kecurangan atau memframing isu-isu tersebut," katanya.
Imam Satria Jati menambahkan bahwa tim paslon petahana pun siap untuk menjalankan putusan dari hakim MK tersebut.
"Kita siap melaksanakan PSU ini. Kami himbau masyarakat juga mengikuti PSU i ini agar berjalan dengan sukses dan lancar. Semoga di Banjarmasin nantinya betul-betul lahir pemimpin yang baik dan layak serta lahir dari harapan masyarakat Banjarmasin. Semoga dapat ridho dari Allah SWT," tutupnya. (banjarmasinpost.co.id/frans rumbon)