Bumi Murakata
Pemkab HST Gelar Sosialisasi Workshop Pengadaan Barang dan Jasa, Ini Harapan Wabup
Sosialisasi Workshop Pengadaan Barang dan Jasa dibuka Wabup HST ditujukan pada PA dan KPA. Tujuannya, mendapat pemahaman yang tepat dalam pelaksanaan
Penulis: Hanani | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H Mansyah Sabri, membuka Sosialisasi Workshop Pengadaan Barang dan Jasa (PJA), Rabu (24/3/2021).
Sosialisasi ini ditujukan pada para Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) dan Pejabat Pembuat Komintme (PPK).
Kegiatan tersebut bertempat di Auditorium Kantor Bupati, Kota Barabai, Kabupaten HST, Kalimantan Selatan, dengan tetap mengedepankan Protokol kesehatan.
Narasumber yang dihadirkan, Samsul Ramli dari Pemkab Banjar, berlangsung secara virtual sehingga dapat di ikuti oleh para Camat dan KPA/PPK SOPD melalui zoom meeting dan YouTube.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati HST Mansyah Sabri menyampaikan, atas nama Pemkab HST memberikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya kegiatan ini.
Karena, pertemuan ini penting sekali, dalam upaya menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman mengenai tugas, pokok dan fungsi PA, KPA dan PPK.
Pengelolaan keuangan daerah merupakan rangkaian instrumen pemerintah untuk mencapai tujuan bernegara yang dicita-citakan, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Di dalam regulasi tersebut, pejabat perbendaharaan negara terdiri dari Pengguna Anggaran, Bendahara umum Daerah, dan Bendahara Penerimaan/Pengeluaran.
Pengadaan barang/jasa pemerintah menjadi bagian proses pengelolaan keuangan daerah, baik dari sisi keuangan yang dipergunakan untuk pengadaan maupun pengadaan yang dilakukan sebagai bentuk pencapaian tujuan dari alokasi keuangan dimaksud.
Sehingga dalam fungsi penyelenggaraan pengadaan, PA dan KPA menjadi pihak yang dominan dalam tata kelola pelaksanaannya.
Sementara itu, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi UKPBJ, Amir Murtadho, yang juga panitia penyelenggara, menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan adalah memberi pemahaman yang benar dan tepat oleh PA/KPA/PPK dan semua pelaku PBJ dalam pelaksanaan semua komponen belanja pada sub kegiatan SIPD pada dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SOPD.
Serta, dapat terpenuhinya persentase 100 persen RUP dari semua belanja PBJ pada DPA SOPD melalui aplikasi SIRUP untuk APBD Tahun Angaran 2021.
Turut hadir dalam acara ini, para Staf Ahli Bupati, para Asisten dan para Kepala SOPD selaku peserta. (AOL/*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/wakil-bupati-hst-h-mansyah-sabri-buka-sosialisasi-workshop-pengadaan-barang-dan-jasa-24032021.jpg)