BST 2021

Bulan Maret 2021 Segera Berakhir, Cek Penerima BST Rp 300.000 Tahap 2 di dtks.kemensos.go.id

Pencairan BST Rp 300.000 ini adalah tahap kedua. Ada 10 juta keluarga di Indonesia yang mendapatkan bansos tunai ini di bulan Maret 2021.

Dokumentasi Corsec Bank DKI
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan kepada 1.055.216 keluarga penerima manfaat (KPM). 

7. Setelah itu akan muncul keterangan ID yang dituliskan sudah masuk dalam daftar DTKS atau belum.
Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 ribu

Halaman website dtks.kemensos.go.id. Segera login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos senilai Rp 300 ribu. Simak juga cara mencairkan di kantor pos. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

Sedangkan untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos Rp 300.000, dapat melakukan langkah berikut:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK.

4. Masukkan Nama sesuai ID yang dipilih.

5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik 'Cari'.

6. Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Cara cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu di dtks.kemensos.go.id.
Cara cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu di dtks.kemensos.go.id. (dtks.kemensos.go.id)

Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Dikutip dari Kompas TV, penerima harus datang ke kantor pos untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Masyarakat penerima harus membawa surat undangan dari Ketua RT saat datang ke kantor pos.

Selain itu, masyarakat harus membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Setelah menunjukkan KTP atau KK, petugas akan melakukan scan barcode yang tertera di surat undangan.

Masyarakat dapat menerima bantuan ini tanpa potongan tiap bulan sekali.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved