Selebrita
Uang yang Diminta Penyebar Video Syur Gabriella Larasati Diungkap, Beda Motif Kasus Gisel dan Nobu
Motif penyebar video syur 14 detik Gabriella Larasati berbeda dengan video mesum Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes. Ada unsur pemerasan
BANJARMASINPOST.CO.ID - Akhirnya pemeran sebenarnya di video syur 14 detik yang viral di medsos terungkap. Artis sekaligus model Gabriella Larasati telah mengakui video syur itu adalah benar dirinya.
Namun, ada fakta yang berbeda jika dibandingkan dengan kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu.
Terutama terkait motif pelaku penyebaran video syur. Jika video syur Gisel dan Nobu, penyebarnya ingin banyak dapat followers, sedangkan video mesum Gabriella ada unsur pemerasan.
Ini seperti diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Perlakuan Maia Estianty ke Anak Ahmad Dhani & Mulan Jameela Disentil Ashanty, Ibu Al El Dul Ucap Ini
Baca juga: Satu Kesalahan Besar Ayu Ting Ting yang Jadi Pemicu Gagalnya Asmara dengan Adit, Shaheer Hingga Enji
"Setelah di Polres Jakarta Barat, saudari GL bikin laporan polisi lagi di Polda Metro, masih sama terkait dengan peredaran video asusila, yang diakui memang dia di situ," kata Yusri.
Pelaporan ke Polda Metro kata Yusri dilakukan pada 11 Februari 2021 lalu.
Dalam laporannya artis dan model Gabriella Larasati mengaku diancam dan diperas oleh seseorang lewat akun media sosialnya.
Ia diancam dan dimintai uang, jika ingin video syurnya itu tidak viral di media sosial.
Yusri mengatakan dari laporan itu pihaknya berhasil mengidentifikasi akun media sosial Instagran yang mengancam dan berupaya memeras Gabriella Larasati, yakni @yudhi.s03.
"Dari hasil profiling kami diketahui bahwa keberadaan pemilik akun ada di Medan, Sumatera Utara," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Sosok Jeremiah Lakhwani, Pria yang Pangku Celine Ketika Pisah Rumah dari Stefan William
Baca juga: Penyebab Raul Lemos Kembali Tak Dampingi Krisdayanti di Akad Nikah Aurel & Atta Halilintar Terungkap
Karenanya tim bergerak ke sana dan berhasil membekuk pemilik akun yakni YS (22) di rumahnya di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (20/3/2021).
"Pelaku mengaku bahwa dia lah yang mengancam dan memeras pelapor saudari GL lewat akun media sosialnya," kata Yusri.
Dalam ancaman dan upaya pemerasannya kata Yusri pelaku meminta sejumlah uang ke Gabriella Larasati jika tidak ingin video syurnya viral.
"Jadi ancaman pelaku kira-kira seperti ini yang dikirim lewat media sosial, kalau anda tidak ingin video viral, saya membutuhkan uang, video ini akan saya hapus jika anda sudah membayar," kata Yusri.
Yusri menjelaskan dari pengakuannya, motif pelaku yang merupakan pengangguran, melakukan aksinya hanya karena iseng.
"Sebab ia pernah tahu ada orang yang berhasil dengan mengancam seperti ini. Sehingga ia iseng melakukannya. Pelaku mengaku baru kali ini melakukannya karena motifnya memang iseng. Kali-kali saja berhasil, begitu pengakuan dia," papar Yusri.
Dalam kasus ini, kata Yusri, pelaku sama sekali belum berhasil mendapatkan uang dari Gabriell Larasati.
Meski begitu, karena perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 27 junto Pasal 45 UU ITE. "Yang ancaman hukumannnya maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar," katanya.
Dalam kasus terkait video syur Gabriella Larasati ini, sebelumnya Polres Jakarta Barat telah membekuk dan menetapkan dua tersangka yang menyebarkan video tersebut secara massif di media sosial.
Terkait video syur dirinya selama 14 detik yang beredar di media sosial, artis dan model Gabriella Larasati juga ternyata mengaku diancam dan diperas oleh seseorang lewat akun media sosialnya.
Ia diancam dan dimintai uang, jika ingin video syurnya itu tidak viral di media sosial.
Karenanya Gabriella Larasati membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 11 Februari 2021.
Baca juga: Pose Amanda Manopo Diprotes Fans Ikatan Cinta, Ini Foto Andin Usai Putus dari Billy Syahputra
Baca juga: Bertemu Baim Wong Setelah 11 Hari Bersepeda, Tukang Sapu Ponpes Kibarkan Bendera Depan Ayah Kiano
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari laporan itu pihaknya berhasil mengidentifikasi akun media sosial Instagran yang mengancam dan berupaya memeras Gabriella Larasati, yakni @yudhi.s03.
"Dari hasil profiling kami diketahui bahwa keberadaan pemilik akun ada di Medan, Sumatera Utara," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021).
Karenanya tim bergerak ke sana dan berhasil membekuk pemilik akun yakni YS (22) di rumahnya di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (20/3/2021).
"Pelaku mengaku bahwa dia lah yang mengancam dan memeras pelapor saudari GL lewat akun media sosialnya," kata Yusri.
Dalam ancaman dan upaya pemerasannya kata Yusri pelaku meminta sejumlah uang ke Gabriella Larasati jika tidak ingin video syurnya viral.
"Jadi ancaman pelaku kira-kira seperti ini yang dikirim lewat media sosial, kalau anda tidak ingin video viral, saya membutuhkan uang, video ini akan saya hapus jika anda sudah membayar," kata Yusri.
Yusri menjelaskan dari pengakuannya, motif pelaku yang merupakan pengangguran, melakukan aksinya hanya karena iseng.
"Sebab ia pernah tahu ada orang yang berhasil dengan mengancam seperti ini. Sehingga ia iseng melakukannya. Pelaku mengaku baru kali ini melakukannya karena motifnya memang iseng. Kali-kali saja berhasil, begitu pengakuan dia," papar Yusri.
Dalam kasus ini kata Yusri pelaku sama sekali belum berhasil mendapatkan uang dari Gabriell Larasati.
Meski begitu, karena perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 27 junto Pasal 45 UU ITE. "Yang ancaman hukumannnya maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar," katanya.
Dalam kasus terkait video syur Gabriella Larasati ini, sebelumnya Polres Jakarta Barat telah membekuk dan menetapkan dua tersangka yang menyebarkan video tersebut secara massif di media sosial.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku yang menyebarkan video syur Gisella Anastasia atau Gisel.
Polisi mengungkap motif kedua pelaku adalah untuk mendapatkan followers di akun media sosialnya.
"Untuk apa? Menaikkan followers-nya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Selain itu, kedua pelaku mengaku menyebarkan video itu untuk motif ekonomi.
"Dan kedua untuk ikuti kuis kalau followers-nya banyak, untuk mengikuti giveaway. Ini menurut dia ini masih kita dalami lagi," imbuhnya.
Kedua pelaku itu adalah PP (24) dan MF (22). PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Rabu (11/11/2021).
Sedangkan MF ditangkap di Sawangan, Depok, pada Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Datangi Rumah Raffi dan Nagita, Penampilan Muzdalifah yang Duduk Bareng Amy Qanita Disorot
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Artis dan Model Gabriella Larasati Akui Video Syur 14 Detik yang Viral di Medsos Adalah Dirinya