BPUM UMKM 2021

Dapatkan BPUM alias BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 3, Cair Lagi Mulai Maret 2021

Program BPUM UMKM ini dimulai lagi pada Maret 2021 sebagai tahap ke-3. Pelaku usaha mikro akan mendapat sebesar Rp 2,4 juta

Tribunnews.com
Ilustrasi - Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta. 

Semuanya dilakukan secara manual.

Cara Mendapatkan Bantuan BPUM login www.depkop.go.id Daftar.

Daftar manual bantuan UMKM Rp 2,4 Juta pelaku bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.

Baca juga: BLT UMKM Tahap 3 Cair Mulai Maret 2021, Klik www.depkop.go.id & Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Maret 2021, Siapkan KTP dan Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta:

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.

Namun demikian, pelaku usaha juga bisa mengajukan pendaftaran dengan mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Melansir laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Lembaga pengusul terdiri dari:

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved