Kriminalitas Banjarmasin
Pembunuhan di Banjarmasin, Pemuda Sungai Andai Tewas Ditombak, Pelaku Ngaku Kesal Tak Digubris
Emosi peringatannya tak digubris, Ucup kalap mata menombak Mahdoni Maulana, warga Sungai Andai Banjarmasin, hingga tewas
Penulis: Noor Masrida | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seorang pemuda bernama Mahdoni Maulana (23) yang beralamat di Jalan sungai Andai Kompleks Jeruk Purut VII No. 30 Kelurahan Sei Andai, Banjarmasin Utara, tewas ditombak pada Minggu (28/3/2021) dinihari.
Pelakunya adalah Heriyani alias Ucup (21), warga Jalan Padat Karya Kompleks Keruwing III No. 06 Kelurahan Sei Andai, Banjarmasin Utara.
Kurang dari 24 jam, anggota unit Opsnal Polsek Banjarmasin Utara diback up unit Ops Jatantras Polresta Banjarmasin serta Unit Resmob Polda Kalsel Berhasil mengamankan pelaku di hari yang sama sekitar pukul 18.30 Wita.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Kompol Indra Agung Perdana Putra, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting memaparkan peristiwa terjadi pada Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 02.30 Wita.
Baca juga: Narkoba Kalsel : Tangkap Pria Banjarmasin di SPBU Astambul, Polisi Amankan 2,5 Kg Sabu
Baca juga: Asosiasi Travel di Banjarmasin Menolak Jika Swasta Juga ikut Dilarang Mudik Lebaran 2021
"Awalnya korban dan temannya berada di TKP, di jalan Padat Karya tepatnya di depan Toko Abu Abu Muslim RT. 03 Kelurahan Sungai Andai, didatangi pelaku yang mengaku sebagai penjaga malam di sana," ujar Kanit Reskrim.
Pelaku saat itu mengusir korban karena tempat merupakan wilayah jagaannya.
Rupanya korban tak mengindahkan apa yang diperintahkan pelaku.
"Pelaku emosi kemudian menusukkan senjata tajam jenis tombak sebanyak 2 kali ke arah perut dan dada korban," lanjut Ipda Hendra Agustian Ginting.
Baca juga: Pembacok Berparang di Kintap Tala Ternyata Berteman dengan Korban, Penyebabnya Diduga Hal Sepele ini
Baca juga: Warga Peramuan Banjarbaru Geger, Ahmad Fadillah Ditemukan Membusuk, Diduga Gantung Diri
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Ansari Saleh namun sayang nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 07.05 Wita.
Pelaku, dikatakan Kanit Reskrim langsung melarikan diri dan sebelum diringkus, sempat akan kabur ke Palangkaraya.
"Dari pelaku kami amankan barbuk berupa kaus yang terdapat bercak darah dan juga satu bilah tombak," kata Kanit reskrim.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman atas tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 Ayat (3) Jo 338 KUHP.
Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida