Berita Banjarbaru

Soal Rekrutmen PPPK Guru, Sekdako Banjarbaru Minta Gaji Jangan Dibebankan ke Daerah

Sekretaris Daerah kota Banjarbaru, Said Abdullah setuju rekrutmen PPPK guru. Namun, anggaran gajinya dari mana

Penulis: Khairil Rahim | Editor: Hari Widodo
Humas Pemko Banjarbaru
Sekretaris Daerah kota Banjarbaru, Said Abdullah Selasa (30/3/2021) siang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Tahun 2021 ini pemerintah akan membuka penerimaan 1 juta pegawai aparatur sipil negara (ASN) untuk formasi guru. 

Jumlah 1 juta guru tersebut nantinya akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kota Banjarbaru menyambut baik wacana ini, namun pertanyaan sama tetap terlontar apakah gaji akan dibebankan kepada negara atau daerah. 

"Kita setuju rekrutmen PPPK namun anggarannya gajinya dari mana," kata Sekretaris Daerah kota Banjarbaru, Said Abdullah Selasa (30/3/2021) siang.

Baca juga: Penerimaan 189.000 Pegawai Pemda Seluruh Indonesia Segera Dibuka, CPNS dan PPPK Selain Guru

Baca juga: 25 Tahun Berjuang Jadi Honorer, Guru Honor di Tanahlaut Ini Ungkap Bahagia Saat Dilantik Jadi PPPK

Baca juga: Lantik 72 PPPK di Batola, Wabup Harapkan Guru Tingkatkan Kreativitas dalam Pembelajaran Daring

Said menambahkan jika gaji guru PPPK di bebankan ke APBD daerah jelas tidak sanggup. Apalagi saat ini banyak pengurangan pengurangan angggaran terkait penanganan Covid-19.

"Soalnya ini bakal menjadi beban daerah tidak hanya sekali tapi setiap bulan dan tahun karena dibayar berulang-ulang," tambah dia.

Beda jika pemerintah pusat, yang siap menanggung gaji guru PPPK maka tidak akan ikut menambah beban daerah.

Said menambahkan tahun 2020, Pemko Banjarbaru sudah mengangkat tujuh PPPK namun dari penyuluh pertanian bukan dari tenaga pendidik.

"Bahkan SK Pengangkatan PPPK ini pertama kali di banding daerah lain. Tapi ini penyuluh bukan guru," sebut dia.

Tapi, sejumlah daerah justru tak sanggup membayar gaji dari para guru ini.

Sebagian dari para calon guru PPPK ini adalah guru honorer yang selama ini sudah dapat gaji dari APBD.

Sehingga, pos alokasi itu sebenarnya sudah ada di daerah. Hanya saja mungkin, besarannya yang harus ditambah.

Sebab, gaji guru PPPK tentu lebih tinggi dari gaji guru honorer. Sehingga bisa ada selisih anggaran di daerah karena kepala daerah harus mengeluarkan APBD lebih banyak untuk gaji guru PPPK.

"Tapi kita menunggu pusat saja tidak mungkin soal PPPK ini dibuat berdasarkan keinginan perdaerah," sebut dia.

Kasubdit Pengadaan dan Pemberhentian aparatur BKPP Banjarbaru, Budi Rifani merinci untuk usulan PPPK dan CPNS adalah 1.802 dan terbanyak usulan formasi guru yakni 544 orang.

Rinciannya kata dia Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sebanyak 61 orang, guru bahasa Indonesia 19, guru Bahasa Inggris 1, guru Bimbingan konseling (BK) 29 orang.

Baca juga: Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Ingat Waktu Pendaftaran Serta Formasi Dibutuhkan

Lalu guru IPA 1, IPS 2, guru kelas terbanyak yakni 316. Kemudian guru matematika 3, guru pendidikan jasmani sebanyak 68, guru PPKN 3, Pra Karya 16, guru seni budaya 25 orang. 

"Sekali lagi ini usulan kita ke pusat namun jumlah yang disetujui kita belum mengetahuinya," sebut dia.
(Banjarmasin post.co.id/Khairil Rahim)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved