Berita Kalteng
Palangkaraya Masih Zona Merah, Wali Kota Gandeng Pengurus Masjid dan Musala Perketat Prokes
Wali Kota Palangkaraya ajak tokoh agama dan pengurus masjid serta musala untuk mensosialisasikan protokol kesehatan saat beribadah
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Penyebaran Covid-19 di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga, Kamis (1/4/2021) masih tinggi.
Berbagai upaya dlakukan untuk menekan penyebarannya, salah satunya menggandeng pemuka agama dan pengurus tempat ibadah untuk turut mensosialisasikan Protokol Kesehatan.
Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin, mengakui, hingga saat ini penyebaran Covid-19 Kota Palangkaraya masih tinggi bahkan Kota Palangkaraya masih masuk zona merah penyebaran Covid-19 paling tinggi dibandingkan 13 kabupaten lainnya yang ada di Kalteng.
Fairid meminta para pengurus dan pemuka agama di Palangkaraya kembali memperketat penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
Baca juga: Kota Palangkaraya Satu-satunya Wilayah di Kalteng yang Zona Merah, Warga Banyak Abaikan Prokes
Baca juga: Daerah di Kalsel yang Berzona Merah dan Oranye Tak Diperkenankan Gelar PTM
Baca juga: Terapkan PPKM di Palangkaraya, Tim Satgas Covid-19 Fokus di 14 Kelurahan Zona Merah
Karena saat pelaksanaan salat di masjid atau mushola, ternyata masih banyak jemaah yang tidak pakai masker atau mengabaikan Protokol Kesehatan.
“Saat pelaksanaan salat berjemaah di sejumlah masjid masih banyak jemaahnya yang mengabaikan protokol kesehatan, sehingga ini perlu pengetatan dari pengurus masjid agar jemaah yang datang, mentaati penerapan prokes selama pelaksanaan salat maupun ibadah lainnya,” ujar Fairid saat acara orientasi dan sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19.
Dalam acara tersebut hadir para tokoh agama dan pengurus Masjid dan Mushola di Palangkaraya, agar penerapan Protokol Kesehatan di Masjid dan Mushola lebih ketat lagi.
Baca juga: Berstatus Zona Merah, Pembelajaran di Kotabaru Tetap Berlangsung Daring
Dia meminta pengurus Masjid, untuk benar-benar memperhatikan penerapan Protokol Kesehatan di Masjid saat pelaksanaan ibadah salat dan kegiatan lainnya.
"Harus dengan tegas menerapkan prokes untuk mencegah penularan dan munculnya klaster covid-19 , agar tidak terjadi penyebaran virus corona," ujarnya seraya jika ada yang tertular masjid akan ditutup sementara waktu. (banjarmasinpost.co.id / faturahman)
Palangkaraya zona merah
Zona Merah Covid-19
Protokol Kesehatan (Prokes)
Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin
Personel Polda Kalteng Latihan Penanganan Orang Tak Dikenal untuk Antisipasi Teror |
![]() |
---|
Ketua KONI Kalteng Eddy Raya Optimistis Atlet Mampu Naikkan Peringkat di PON Papua |
![]() |
---|
Imbauan Larangan Mudik Lebaran ke Warga Kabupaten Kotim Dilakukan Sejak Dini |
![]() |
---|
VIDEO Warga Kabupaten Kotim Menunggu Giliran Divaksinasi |
![]() |
---|
Debit Air Meninggi, Sungai Kahayan Palangkaraya Rentan Meluap, Warga Mengaku Sudah Terbiasa |
![]() |
---|