Berita Banjarbaru
VIDEO Jual Tanah Gono Gini IRT Jadi Terdakwa Pemalsuan Tandatangan
Hendra R (49) melaporkan istrinya sendiri Nur Wakhidah (41) hingga menjadi terdakwa. Sang istri, diadukan karena menjual tanah miliknya
BANJARMASINPOST.CO.IDBANJARBARU - Perjalanan Hendra R (49) suami yang melaporkan istrinya Nur W (41) atas pemalsuan tandatangan sertifikat tanah penuh drama.
Hendra tidak saja ingin menjerat hukum sang istri tapi juga menjebloskannya ke sel tahanan. Namun hingga kasus ini dilaporkan sampai masuk dalam ranah Persidangan pengadilan negeri Banjarbaru, Nur W masih belum juga di kerangkeng.
Warga Jalan Scorpio Blok C Banjarbaru ini masih berstatus tahanan kota saja.
Hal ini lah membuat Hendra R kesal dan menuntut pihak pengadil agar segera menjebloskan terdakwa ke sel.
Kuasa hukum Hendra, Ficy Fendy Feriyandi SH dari F3 law office mengatakan dirinya takut terdakwa kembali mengulangi perbuatannya karena masih berstatus sebagai istri.
"Klien saya takut kalau tidak di tahan terdakwa bisa kembali mengulangi perbuatannya soalnya rumah dan lainnya harta Gono gini masih bisa terjadi," kata Fendy.
Fendy pun mempertanyakan kenapa hanya penahanan kota saja bukan yang lainnya. Fendy menceritakan peristiwa sengketa suami istri sah ini terjadi akibat ulah terdakwa Nur Wakhidah yang menjual aset bersama berupa sebidang tanah dengan cara melanggar hukum.
Pada Desember 2019, Nur W menjual sebidang tanah di kawasan Gunung Kupang Banjarbaru seluas 1 hektare.
Hendra pun curiga lalu memerintahkan anak buahnya Nozzel Eka untuk menyelidiki kebenaran hal itu.
"Saat ditanya tetangga dan pihak kelurahan ternyata benar tanah itu sudah dijual seharga Rp 130 juta," kata Fendy.
Tanam Kasturi di Kebun Raya Banua, Pj Gubernur Sebut Pemanasan Jelang Penanaman 1 Juta Pohon |
![]() |
---|
Perempuan Kelahiran Mesir Asal Banjarbaru Ingin Jadi Pembawa Baki Paskibraka Istana |
![]() |
---|
Diduga Sopir Menelpon, Mobil Tiba-tiba Terbakar di Dekat SPBU Cempaka Banjarbaru Kalsel |
![]() |
---|
Disdik Banjarbaru Gelar Ujian SD Pada Mei 2021, Berlangsung Daring |
![]() |
---|
Rehab 78 Unit Rumah Tidak Layak Huni, Pemprov Kalsel Anggarkan Rp 2 Miliar |
![]() |
---|