Berita Banjarmasin

Aplikasi SIM Nasional Presisi Mungkinkan Masyarakat Perpanjang SIM Via Daring, Begini Caranya

Tak lagi harus melulu mengantre panjang, proses pengajuan permohonan perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) akan bisa dilakukan hanya

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalsel, AKBP M Junaidi Joni 

Sedangkan bagi pemohon pembuatan SIM baru, meski tahapan pengisian dan verifikasi data, ujian teori SIM, pemeriksaan kesehatan dan psikologi bisa melalui aplikasi, namun pemohon wajib tetap hadir ke Satpas Polda untuk melaksanakan ujian praktik.

Namun, pelaksanaan ujian praktik hanya dilakukan jika syarat-syarat lainnya sudah terlebih dahulu dipenuhi termasuk ujian teori, pemeriksaan kesehatan dan psikologi.

Pelaksanaan ujian praktik mengemudi bagi pemohon SIM baru di Kalsel dilaksanakan di sejumlah Satpas di Wilayah Polda Kalsel, satu di antaranya Satpas Ditlantas Polda Kalsel, Jalan A Yani kilometer 21, Kota Banjarbaru. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved