Berita Banjarbaru
Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin Lantik Dewan Pengawas RSD Idaman
Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin secara langsung melantik dewan pengawas RSUD Idaman Kota Banjarbaru.
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASIN POST.CO,ID, BANJARBARU- Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin secara langsung melantik dewan pengawas RSUD Idaman Kota Banjarbaru.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Gawi Seberataan Kota Banjarbaru dengan sesederhana mungkin dan dengan mengedepankan Protokol kesehatan covid 19.
Nampak hadir pula dalam kegiatan ini FORKOPIMDA Kota Banjarbaru, Kepala SKPD se Kota Banjarbaru, Direktur RSUD Idaman Kota Banjarbaru, serta seluruh tamu undangan yang berhadir.
Adapun tiga orang yang dilantik pada hari ini sebagai Ketua Dewan Pengawas M Yusuf, juga Rizana Mirza dan Rahmat Taufik.
Baca juga: Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin Imbau ASN Jangan Mudik dan Cuti
Baca juga: Profil dan Biodata Wali Kota Banjarbaru 2020-2024 HM Aditya Mufti Ariffin SH MH
Baca juga: Aditya Mufti Ariffin dan Wartono Dilantik Jadi Pemimpin Baru, ini Harapan Anggota DPRD Banjarbaru
Baca juga: Wali kota dan Wakil Wali kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin SH MH dan Wartono SE Resmi Dilantik
Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas nama pribadi dan juga atas nama Pemerintah Kota Banjarbaru kepada Dewan Pengawas Rumah Sakit Daerah Idaman Banjarbaru periode 2021-2024 yang dilantik.

Menurutnya, pada hari ini, jabatan dan tugas ini adalah amanah.
Pengabdian sekaligus tantangan bagi saudara-saudara dalam membantu jalannya proses pembangunan kota banjarbaru.
Terutama terkait peningkatan profesionalisme pelayanan kesehatan, menjadi kewajiban setiap rumah sakit untuk memiliki dewan pengawas yang menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
H M Aditya Mufti Ariffin berharap Dewan Pengawas Rumah Sakit Daerah Idaman Banjarbaru setelah di lantik segera laksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait, untuk menyusun rencana kerja ke depan.
Tujuannya, menentukan arah kebijakan rumah sakit, mengawasi pelaksanaan rencana strategis, menilai dan menyetujui pelaksanaan rencana anggaran.
Selain itu, mengawasi pelaksanaan kendali mutu dan kendali biaya, mengawasi dan menjaga hak dan kewajiban pasien, mengawasi dan menjaga hak dan kewajiban rumah sakit, serta dan mengawasi kepatuhan penerapan etika rumah sakit, etika profesi, dan peraturan perundang-undangan.
Saat ini melihat dari tingkat urgensi yang tinggi akan keberadaan dan keaktifan dewan pengawas rumah sakit dalam menunjang aktifitas rumah sakit,revitalisasi fungsi dewan pengawas rumah sakit sangat diperlukan untuk meningkatkan kinerja manajemen dan pelayanan rumah sakit.
Untuk itu diharapkan segera laksanakan tugas dan fungsi saudara-saudara dengan optimal sehingga rumah sakit daerah idaman banjarbaru terbantu untuk meningkatkan kinerja dan mutu pelayanannya, serta terpenuhinya hak dan kewajiban pasien dan rumah sakit. (aol).
Wali Kota Banjarbaru
Dewan Pengawas RSD Idaman
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Protokol Kesehatan (Prokes)
Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin Imbau ASN Jangan Mudik dan Cuti |
![]() |
---|
Dit Intelkam Polda Kalsel Sediakan Tempat Cuci Tangan di Pasar Mangga Banjarbaru |
![]() |
---|
VIDEO Tasyakuran dan Soft Opening RSI Sultan Agung Banjarbaru Kalsel |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Banjarbaru Minta Ruang Isolasi Covid-19 di Kelurahan Diaktifkan |
![]() |
---|
VIDEO Tangga Besi BRT Halte Minggu Raya Banjarbaru Hilang Dicuri |
![]() |
---|