Berita Kotabaru
Kadisnaker Kotabaru Minta Perusahaan Tidak Lama Mencicil Pemberian THR Karyawan
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotabaru Akh Asbili menyatakan suasana pandemi Covid-19, pemerintah memperbolehkan perusahaan mencicil pemb
Penulis: Herliansyah | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotabaru Akh Asbili menyatakan suasana pandemi Covid-19, pemerintah memperbolehkan perusahaan mencicil pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan.
Namun meski ada aturan membolehkan, Asbili meminta ke pihak perusahaan tidak terlalu lama mencicil pemberian THR karyawan. Apalagi hingga sampai 8 kali.
"Cukup dua atau tiga kali cicil, itu manusiawi," imbuh Asbili kepada banjarmasinpost.co.id, kemarin.
Apalagi jika THR akan diterima karyawan hanya dengan besaran Rp 1,5 juta. Dicicil sampai 8 kali misalnya, sangat kasihan. Sementara THR sangat diperlukan untuk lebaran.
Baca juga: Sebelum THR Cair, Coba Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca juga: Uang Pecahan Rp 75.000 Bisa Dipesan Lagi, BI Dorong Jadi Alat Tukar dan THR Lebaran
Baca juga: Promosikan Penggunaan Pecahan Rp 75 Ribu Sebagai THR, BI Permudah Penukaran Uang Edisi Kemerdekaan
Baca juga: Soal THR Dicicil di 2021, Buruh Bersama Pengusaha dan Pemerintah Diharapkan Duduk Bersama
"Saya harap kalau perusahaan mencicil jangan terlalu lama, apalagi sampai 8 kali. Ya, itu angsuran," katanya.
Sebelumnya, pemerintah memperbolehkan pemberian THR kepada karyawan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun. Meski lancar pemberian THR di Kotabaru tahun lalu, diakui Asbili ada perusahaan mencicil sampai 8 kali.
"Untuk tahun ini belum ada laporan perusahaan belum bisa membayar THR. Belum bisa bukan dalam artian tidak membayar. Membayar, tapi dicicil.
Untuk diketahui, di Kotabaru perusahaan banyak menyerap tenaga kerja terutama bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.
Ada beberapa perusahan bergerak di sektor perkebunan selain di wilayah Pulaulaut. Namun, sebagian besar beroperasi di wilayah seberang di Kabupaten Kotabaru. (Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kadisnakertrans-kotabaru-akh-asbili.jpg)