Kriminalitas HST
Kasus Penganiayaan di Kalsel, Hendak ke Pasar, Warga Banua Kapayang HST ini Ditebas Pemabuk
Didasari motif dendam, terjadi perkelahian antara warga Banua Kepayang, dan pelaku yang dalam keadaan mabuk, hingga menebas korban
Penulis: Hanani | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Nahas dialami EM (37), warga Desa Banua Kepayang Rt 02/01 Kecamatan Labuanamas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dia mengalami penganiaan berat saat hendak ke pasar, hingga punggung dan kedua tangannya mengalami luka robek.
Pelakunya adalah ALM (35), warga satu kampung dengannya.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Humas Polres HST Iptu Subagio menyatakan, peristiwa tersebut terjadi Kamis 15 April 2021, sekitar pukul 22.30 wita di Desa Banua Kapayang.
Baca juga: Ramadhan 1442 H, Penjahit Pasar Garuda HST Sepi Job, Diduga Ini Penyebabnya
Baca juga: Keluarga Korban Pembacokan Warga Mangunang Seberang HST, Minta Pelaku Diproses Secara Hukum
“Tersangka pelakunya melakukan penganiayaan di bawah pengaruh minuman keras. Adapun motifnya, dendam. Antara korban dan pelaku pernah berseteru,” kata Subagio Sabtu (17/4/2021).
Korban saat ini masih dalam perawatan di RS H Damanhuri Barabai.
Sedangkan tersangka, sudah berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolres HST.
Termasuk sejumlah barang bukti berupa parang serta pakaian yang berlumur darah.
Tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain luka berat.
Adapun kronologis kejadian, berawal di seberang Langgar Darul Taqwa Desa Banua Kapayang Rt 02, korban hendak ke pasar menuju mobilnya yang diparkir di pinggir jalan.
Baca juga: PT STC Berikan Bantuan Perangkat Sound System untuk Kelompok Pengajian di Desa Selaru, Kotabaru
Kemudian bertemu pelaku yang saat itu sedang mabuk dan membawa sebilah parang.
Selanjutnya, keduanya cekcok dan berkelahi lalu pelaku mencabut parang yang dibawanya.
Menurut Subagio, sempat tarik menarik parang antara korban dan pelaku.
Hal itu membuat telapak tangan kiri dan kanan korban robek dan terluka.
