Bumi Selidah
Hadiri FGD Akselerasi Implementasi Inpres 2 Tahun 2021, DPRD Batola Dukung Perjuangkan Nasib Non ASN
pembentukan tim optimalisasi dalam upaya menindaklanjuti instruksi presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Menindaklanjuti instruksi presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial, Pemkab Batola gelar Forum Group Discus (FGD) di Hotel Mercure Banjarmasin, Senin (19/4/2021).
Dihadiri Wakil Bupati Barito Kuala H Rahmadian Noor, Pj Sekda Abdul Manaf, Ketua DPRD Saleh, kepala kejaksaan Eben Neser Silalahi, serta para kepala dinas dan instansi terkait.
Selain diskusi bersama, dalam forum ini juga diisi dengan pembentukan tim optimalisasi dalam upaya menindaklanjuti instruksi presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial
Saleh, Ketua DPRD Kabupaten Barito Kaula yang turut berhadir dalam forum diskusi turut menyampaikan, pihaknya turut mendukung penuh upaya Pemkab untuk sepenuhnya menerapkan Inpres ini.
"Kami mengapresiasi proses pembentukan tim optimalisasi dan penerapan program ini. Karena berupaya melindungi pekerja ASN maupun non ASN di lingkungan Pemkab Batola," ucapnya Selasa (20/4/2021)

DPRD Batola pun mengakui Pemkab Batola sudah melakukan langkah ini berdasarkan Perbup, untuk langkah selanjutnya jika ingin dijadikan Perda maka anggota legislatif mendukung penuh.
Termasuk mendaftarkan para pekerja non ASN dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini guna mengayomi dan menjamin mereka dalam bekerja. Karena pekerjaan yang mereka lakukan kadang tidak jauh berbeda dari ASN sendiri.
Saleh juga menyampaikan, penerapan ini juga harus menyesuaikan dengan anggaran keuangan. Karena masih di landa pandemi, adanya recofusing dan kendala lainnya.
Terakhir, mengenai BPJS ketenagakerjaan ini pula, Saleh mengharapkan Tufoksi terkait lebih aktif mengedukasi dan mensosialisasikannya dimasyarakat.

(Aol)