Selebrita

Jawaban Nobu di Video 5 Menit Ungkap Hasrat Soal Medan, Kasus Video Syur Gisel Terus Bergulir

Nobu atau Michael Yukinobu de Fretes ungkap hasray soal Medan, lawan main Gisel atau Gisella Anastasia di video syur ini jawab pertanyaan di video ini

Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Nia Kurniawan
kolase intagram/twitter
Gisella Anastasia yang mengenakan outer hijau dan tangkapan layar video syur dirinya dengan Nobu. 

Penulis: Danti Ayu | Editor: Nia Kurniawan

BANJARMASINPOST.CO.ID - Di tengah kasus video syur bersama Gisella Anastasia atau Gisel yang kini masih bergulir, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu ungkap keinginannya untuk kembali ke Medan.

Ditetapkan sebagai tersangka sebagai pemeran utama pria dalam video syur eks mantan istri Gading Marten berdurasi 19 detik.

Nobu maupun Gisel tidak ditahan dalam sel dan hanya diharuskan untuk melakukan wajib lapor di Polda Metro Jaya selama kasus mereka masih bergulir sesuai hari yang telah ditetapkan.

Hal itu pun membuat pria berdarah Jepang ini harus tinggal di Jakarta dan meninggalkan Medan kampung halamannya untuk sementara waktu.

Baca juga: Baru Menikah, Sinyal Sule Akan Digugat Cerai Nathalie Holscher Diungkap Hetty: Gak Kuat Oma

Baca juga: Tarif Endorse Ayu Ting Ting di Bulan Ramadhan 2021 Bocor, Ucapan Syifa Anak Rozak Disorot

Di tengah kasusnya yang belum memasuki titik terang perihal kapan akan berakhir, Nobu justru mengungkapkan keinginannya untuk dapat kembali ke Medan.

Rencana pria bertubuh atletis itu diungkapkannya melalui sesi tanya jawab dengan para penggemar yang kemudian diunggah di kanal youtube Michael Yukinobu De Fretes, Senin (19/4/2021).

Mulanya dalam video tersebut Nobu mendapatkan pertanyaan dari salah satu warganet mengenai kapan ia akan pulang ke Medan dan dapat bermain basket bersama lagi.

"Pengen sih ke Medan doain ya semoga bisa secepatnya ke Medan dan basket bareng lagi ya, boleh gak tapi ngomong - ngomong nih," jawab Nobu .

Harapannya itu pun menimbulkan sorotan perihal bagaimana sebenarnya perkembangan kasusnya dengan Gisel yang hingga kini masih terus bergulir.

Baca juga: Video Amanda Manopo Tahan Godaan Disorot, Aksi Lawan Main Arya Saloka di Jeda Syuting Ikatan Cinta

Baca juga: Ketakutan Fans Epy Kusnandar Di Kelanjutan Preman Pensiun 5, Kang Mus Terima Suntikan Dana

Michael Yukinobu saat ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur 19 detik bersama dengan penyanyi Gisella Anastasia

Sejak ditetapkan sebagai tersangka Gisel diwajibkan untuk wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

Lima bulan sudah menjalani wajib lapor, Nobu mengaku itu sudah seperti kebiasaan baru.

"Sampai sekarang saya udah anggap ini kegiatan dan kewajiban normal jadi udah ada jadwal buat wajib lapor ini," ujar Nobu saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (19/4/2021).

Memang saat ini kasus Gisel dan Nobu belum mencapai titik terang.

Keduanya masih menunggu hasil penyidikan atas kasusnya itu.

Baca juga: Pukulan Kiano Picu Reaksi Baim Wong Saat Akan Tinggalkan Rumah, Suami Paula Verhoeven Minta Ampun

Baca juga: Terpisah Dari Sule, Kondisi Lokasi Nathalie Holscher Tinggal Jauh Dari Putri Delina Disorot

"Kalau proses masih jalan seperti biasa, buat lainnya saya belum dikabari apa-apa juga, saya masih menunggu instruksi dari penyidik," tutur Nobu.

Nobu mengaku ingin permasalahan ini cepat selesai. Agar aktivitasnya sehari-hari kembali normal.

"Saya pribadi pengen cepat selesai dengan baik dan semoga bisa lebih banyak melakukan kegiatan aktivitas saya," kata Nobu.

Nobu saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (19/4/2021).
Nobu saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (19/4/2021). (Grid.ID / Anggita Nasution)

Nah,sebelumnya diketahui bahwa sebenarnya berkasus kasus video syur Gisel dan Nobu telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum, namun dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

Pasalnya, Menurut jaksa, berkas kasus video asusila tersebut dinilai belum lengkap (P-19).

"Berkas sekarang P-19, sudah dipulangkan lagi ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (15/4/2021).

Menurut Yusri Yunus, dalam petunjuk jaksa ada beberapa hal dan alat bukti yang harus dilengkapi penyidik.

"Ada beberapa alat bukti lagi yang harus dilengkapi penyidik Polda Metro Jaya," jelas Yusri Yunus.

Misalnya saja keterangan saksi dari ahli hukum dan ahli lainnya.

Saat ini penyidik sedang berupaya melengkapi berkas kasus video asusila Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu.

Baca juga: Penampakan Wajah Kembaran Iis Dahlia Viral Di TikTok, Sosok Lenny Ungkap Rasa Takut

Baca juga: Trauma Betrand Peto Pada Ibu Kandung Disentil Ruben Onsu, Suami Sarwendah Ucap Soal Benda Tajam

"Apabila sudah lengkap, akan kami kirim kembali ke jaksa," ujar Yusri Yunus.

Yusri Yunus mengatakan, kelengkapan yang diminta jaksa dalam berkas yang dikembalikan itu bukan hasil olah TKP kasus ini di Hotel di Medan, Sumatera Utara.

Di hotel berbintang di Medan itu Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu merekam tindak asusilanya.

"Jaksa nggak selalu menganggap harus ada olah TKP itu. Ini tergantung jaksa," kata Yusri Yunus.

Berkas yang dinilai jaksa belum lengkap itu dikembalikan ke penyidik, Selasa (13/4/2021).

"Dianggap belum lengkap. Harus ada beberapa yang dilengkapi penyidik," ucap Yusri Yunus.

Yusri Yunus berharap, penyidik segera melengkapi permintaan jaksa..

"Ada kekurangan dalam berkas perkara ini. Kalau sudah lengkap, akan kami kirim lagi ke jaksa," ujarnya.

Penyidik menyerahkan berkas perkara kasus video asusila dengan tersangka Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu ke kejaksaan pada 2 Februari 2021.

Namun berkas dikembalikan lagi ke penyidik pada 16 Februari 2021.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu adalah pemeran dalam video asusila itu.

Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Mereka diancaman hukuman 6 hingga 12 tahun penjara.

Baca juga: Baru Menikah, Sinyal Sule Akan Digugat Cerai Nathalie Holscher Diungkap Hetty: Gak Kuat Oma

(Banjarmasinpost.co.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved