Kriminalitas HSU
Narkoba Kalsel, 3 Paket Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres HSU Sebagai Barang Bukti
Petugas Satresnarkoba Polres HSU menangkap tersangka pemilik 3 paket sabu di rumahnya, kawasan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Provinsi Kalsel.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, mengamankan lelaki berinisial MZ.
Penyebabnya, tersangka ini kedapatan memiliki, menyimpan 3 paket sabu dengan berat keseluruhan 1,03 gram, berat bersih 0,40 gram.
Anggota kepolisan melakukan penggeledahan ditemukan satu paket narkotika yang disimpan dalam kamar, tepatnya di kantong depan baju, di rumah tersangka tersebut, wilayah Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Kalsel, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Narkoba Kalsel, Anggota Polres HSU Kejar Pemilik Sabu ke Rawa-rawa di Amuntai Utara
Baca juga: Diduga Lakukan Penganiayaan, Mantan Mertua Diamankan Unit Jantanras Polres HSU
Baca juga: Anak Mengamuk Pakai Sajam di Rumah Desa Cakru Amuntai HSU, Sang Ayah Terpaksa Melapor ke Polisi
Dua paket narkotika jenis sabu ditemukan di dalam rumah atas lantai, tepatnya di dalam kotak kecil warna putih yang terbungkus tisu warna putih, beserta satu buah timbangan digital warna hitam.
“Barang bukti lain yang ikut diamankan adalah sebuah telepon genggam. Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres HSU guna proses penyidikan lebih lanjut ,” ujar Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Siswadi, SH MH, Selasa (20/4/2021).
Diketahui, patroli keamanan dilakukan dengan lebih sering untuk menjaga bulan suci ramadan. Dan diharapkan, warga Kabupaten HSU ikut membantu dalam menjaga keamanan lingkungan
(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)