Selebrita

Akhirnya Nobu Kembali ke Kota Tempat Video Syur Gisel Dibuat, Reaksi Ibu MYD Disorot

Akhirnya Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu kembali ke kota tempat video syur Gisella Anastasia dibuat. MYD mengungkap kabar sang ibu efek kasus ini

Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Murhan
(kolase/Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes dipertemukan lagi. Keduanya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). 

Nobu mengaku ingin permasalahan ini cepat selesai. Agar aktivitasnya sehari-hari kembali normal.

"Saya pribadi pengen cepat selesai dengan baik dan semoga bisa lebih banyak melakukan kegiatan aktivitas saya," kata Nobu.

Nah,sebelumnya diketahui bahwa sebenarnya berkasus kasus video syur Gisel dan Nobu telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum, namun dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

Pasalnya, Menurut jaksa, berkas kasus video asusila tersebut dinilai belum lengkap (P-19).

"Berkas sekarang P-19, sudah dipulangkan lagi ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (15/4/2021).

Menurut Yusri Yunus, dalam petunjuk jaksa ada beberapa hal dan alat bukti yang harus dilengkapi penyidik.

"Ada beberapa alat bukti lagi yang harus dilengkapi penyidik Polda Metro Jaya," jelas Yusri Yunus.

Misalnya saja keterangan saksi dari ahli hukum dan ahli lainnya.

Saat ini penyidik sedang berupaya melengkapi berkas kasus video asusila Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu.

"Apabila sudah lengkap, akan kami kirim kembali ke jaksa," ujar Yusri Yunus.

Baca juga: Saingi Tarif Ayu Ting Ting, Ini Daftar Bayaran Gisel Nikita Mirzani Hingga Raffi Nagita Soal Endorse

Baca juga: Ini Sosok Pria yang Diciumi Luna Maya Dalam Mobil, Bukan Herjunot Ali, Otis Hahijary atau Ariel NOAH

Yusri Yunus mengatakan, kelengkapan yang diminta jaksa dalam berkas yang dikembalikan itu bukan hasil olah TKP kasus ini di Hotel di Medan, Sumatera Utara.

Di hotel berbintang di Medan itu Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu merekam tindak asusilanya.

"Jaksa nggak selalu menganggap harus ada olah TKP itu. Ini tergantung jaksa," kata Yusri Yunus.

Berkas yang dinilai jaksa belum lengkap itu dikembalikan ke penyidik, Selasa (13/4/2021).

"Dianggap belum lengkap. Harus ada beberapa yang dilengkapi penyidik," ucap Yusri Yunus.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved