Berita Balangan
Balai Bahasa Provinsi Kalsel Gelar Diskusi Kelompok Bersama Sejumlah Elemen Masyarakat di Balangan
Libatkan sejumlah elemen dan lembaga di Balangan, Balai Bahasa Kalsel mengadakan Diskusi Kelompok Bahasa di Aula Benteng Tundakan
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Balai Bahasa Provinsi Kalsel, libatkan sejumlah elemen atau lembaga di Balangan dalam Diskusi Kelompok Terpumpun mengenai resolusi konflik kebahasaan di masyarakat.
Kegiatan diskusi tersebut digelar di Aula Benteng Tundakan, Sekretariat Daerah Pemkab Balangan, Kamis (22/4/2021).
Diskusi Kelompok Terpumpun Resolusi Konflik Kebahasaan di masyarakat ini dijelaskan oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalsel, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemensikbud, M Luthfi Baihaqi dilatarbelakangi oleh adanya konflik sosial di masyarakat yang terjadi belakangan ini di Indonesia.
Satu di antaranya ditandai adanya kekerasan verbal.
Baca juga: Wabah Corona Kalsel, Pemberian Vaksin Covid-19 Terus Berlangsung, Dinkes Balangan Bakal Sasar Lansia
Baca juga: Dinas PMD Balangan Terus Dorong Peran BUMDes untuk Tingkatkan Ekonomi
"Dalam hal hubungan sosial di masyarakat, khususnya di era digital sekarang ini, bibit-bibit kekerasan verbal pada manusia umumnya mudah tumbuh dan berkembang kurang terkendali melalui media sosial," ucap Lutfhi.
"Munculnya banyak kasus penghinaan, fitnah, ujaran kebencian yang mengandung masalah yang berkaitan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) berdampak konsenkuensi pelanggaran hukum dan konflik sosial di masyarakat," tambahnya.
Lebih lanjut, tindakan massa melawan hukum tersebut disampaikan Luthfi, juga menunjukkan dampak negatif dari teknologi digital yang membawa kehidupan masyarakat bergeser dari tradisi lisan menuju tradisi tulis.
Pergeseran itu terindikasi melalui temuan meningkatnya penggunaan peranti media sosial yang mencapai sekitar delapan jam per hari.
Penanganan atau resolusi dari konflik kebahasaan ini sebutnya, perlu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.
Lantas, gelaran diskusi kelompok terpumpun jelas Luthfi bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat mengenai aturan dan etika menggunakan media sosial.
Selain itu juga memulihkan hubungan sosial di masyarakat dan menghindari perpecahan berupa konflik sosial.
"Melalui kegiatan ini juga tujuannya untuk mengupayakan iklim yang kondusif, sinergis, dan dinamis dalam kehidupan masyarakat. Serta meningkatkan kemampuan literasi masyarakat pengguna bahasa Indonesia melalui penggunaan bahasa yang terkendali di media penyebaran informasi," jelas Lutfhi.
Baca juga: Larangan Mudik 6-17 Mei 2021, Bandara Syamsuddin Noor Tetap Buka
Baca juga: Jelang PSU Pilwali, Polresta Banjarmasin Kawal Pergeseran Logistik
Tak kalah penting bebernya, yakni untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi antara penengak hukum dan ahli bahasa.
Sebagaimana diketahui, acara ini dibuka langsung oleh Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, Sutikno mewakili Bupati Balangan, Abdul Hadi.
