Kanwil DJP Kalselteng

DJP Kalselteng Keluarkan Maklumat Pelayanan

Komitmen ditunjukan Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) dalam penyelenggaraan pelayanan pajak.

Editor: Edi Nugroho
Foto Kanwil DJP Kalselteng untuk Banjarmasinpost.co.id
Maklumat Pelayanan, tertanggal 15 Februari 2021 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Komitmen ditunjukan Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) dalam penyelenggaraan pelayanan pajak.

Ditandatangani kepala Kantor DJP Kalselteng, Tarmizi, dikeluarkan Maklumat Pelayanan, tertanggal 15 Februari 2021.

Sebagaimana disampaikan Humas DJP Kalselteng, Kamis (22/4/2020), maklumat tersebut berisi;
Kami Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang sudah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (aol)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved