Bumi Bersujud
Penjabat Sekda Kabupaten Tanbu Hadiri Rapat Paripurna Rekomendasi LKPj TA 2020
Rekomendasi dari DPRD ke Pemkab Tanbu dalam LKPj agar capaian Opini WTP dipertahankan, pelayanan masyarakat dapat terus meningkat di tahun akan datang
Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Penjabat Sekda Tanah Bumbu (Tanbu), H Ambo Sakka, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Selasa (27/4/2021).
Acaranya, penyampaian rekomendasi dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD setempat di Batulicin, Kabupaten Tanbu, Kalimantan Selatan.
Rapat dimulai pukul 10.30 Wita tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanbu, H Supiansyah ZA.
Diawali dengan penyampaian keputusan dewan tentang rekomendasi LKPj Kepala Daerah Tahun 2020 yang dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Tanbu, Mukhlis.
Beberapa rekomendasi di antaranya agar capaian Opini WTP dapat dipertahankan. Kemudian, pelayanan masyarakat juga diharapkan dapat terus meningkat di tahun-tahun yang akan datang.
Ketua DPRD Kabupaten Tanbu, H Supiansyah, berharap apa yang menjadi rekomendasi dewan dapat ditindaklanjuti oleh jajaran Pemkab Tanbu.
Ditambahkannya, rekomendasi dewan itu diharapkan juga memberikan kontribusi yang positif bagi Pemkab Tanbu di masa akan datang dan bermanfaat bagi kemajuan pembangunan di Bumi Bersujud.
Sementara itu, Pj Sekda Tanbu Ambo Sakka, mengatakan, rekomendasi DPRD terhadap LKPj Tahun 2020 tentunya menjadi perhatian jajaran Pemkab Tanbu untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (aol/*)