Pilkada Kalsel 2020
VIDEO KPU Kabupaten Banjar Akan Cermati Data Pemilih yang Ikut di PSU Pilgub Kalsel
KPU Banjar ridak melakukan pemutakhiran data pemilih PSU Pilgub Kalsel, tapi hanya pencermatan saja. Bila ada meninggal atau pindah, datanya dicoret.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Sebanyak 152.577 pemilih di Kabupaten Banjar akan mendapatkan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubernur Kalimantan Selatan.
Angka 152.577 pemilih itu, disebut anggota KPU Banjar, Muslihah, mengacu pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan pihaknya pada 17 Oktober 2020.
"DPT pelaksanaan PSU tidak ada perubahan atau penambahan. Kami bersama pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Banjar sudah melakukan pembukaan kotak suara," katanya, Senin (26/4/2021).
Pembukaan kotak suara itu berlangsung di gudang logistik KPU Banjar, depan Stadion Demang Lehman, Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Kota Martapura, belum lama ini.
Baca juga: Pilkada Kalsel 2020, Jadi Sejarah Baru, Besok PSU di Pilkada Kota Banjarmasin Digelar
Baca juga: Demi Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Ketua DPRD Usulkan Libur Kerja Saat PSU Pilgub Kalsel
"Kami tidak melakukan pemutakhiran, hanya pencermatan saja. Apabila ditemukan pemilih yang meninggal dunia, menjadi anggota TNI dan Polri, kami beri tanda saja di DPT," kata Muslihah..
Muslihah adalah anggota KPU Kabupaten Banjar yang membidangi Divisi Perencanaan dan Data itu menegaskan, ada tiga pemilih pada pelaksanaan PSU, yaitu pemilih yang namanya tercantum pada DPT, DPT Pemilih Tambahan dan DPT Pemilih Khusus.
Terpisah, anggota Bawaslu Kabupaten Banjar, Hairul Falah mengaku sudah mengikuti rapat persiapan daftar pemilih yang akan memilih pada pelaksanaan PSU di Kabupaten Banjar.
"Tentu saja KPU Kabupaten Banjar menyiapkan data pemilih pada pelaksanaan PSU yang diputuskan di 502 TPS," katanya.
Baca juga: Komisioner KPU RI Jadwalkan Hadir di Kalsel, Arief Budiman Pantau PSU Pilkada Banjarmasin
Baca juga: Pilkada Kalsel 2020, Satu TPS PSU di Kabupaten Banjar Dijaga Satu Polisi
Hairul Falah selaku koordinator divisi pengawasan pada Bawaslu Banjar akan mengawasi pencermatan DPT sejumlah 152.577 pemilih.
Menurutnya, sangat mungkin angka dari 152.577 pemilih itu berkurang karena ada yang meninggal dunia, pindah profesi sebagai anggota TNI dan Polri serta pindah alamat tinggal atau tidak berada di wilayah PSU Pilgub Kalsel 2020.
Pencermatan DPT pemilih itu, sebut Hairul Falah, untuk kepentingan pengadaan logistik di 5 wilayah yang melaksanakan PSU Pilgub Kalsel.
Seperti diputuskan Mahkamah Konstitusi RI, lima kecamatan di Kabupaten Banjar melaksanakan PSU Pilgub Kalsel, yaitu Kecamatan Martapura, Astambul, Mataraman, Sambung Makmur dan Aluhaluh.
(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)