Viral di Klaten

Remaja Pengemudi VW Kuning yang Tabrak Polisi Ditangkap, Motif Terobos Penyekatan Didalami

Pengemudi VW kuning yang kabur usai tabrak polisi dan terobos penyekatan akhirnya ditangkap. Ternyata remaja 16 tahun, motifnya didalami

Instagram
Detik-detik saat pengemudi VW Kuning diminta menepi di pos penyekatan sebelum tabrak polisi. 

Saat itu, di depan Pos Polisi Prambanan sedang berlangsung penyekatan pemudik terhadap kendaraan luar Jawa Tengah.

"Kejadiannya kemarin jam 16.30 saat sedang ada penyekatan. Saat ini sedang pemeriksaan di polres

Informasi yang dirangkum Tribunjogja.com, mobil itu melintas dari arah Daerah Istimewa Yogyakarta (DI Yogyakarta) menuju Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Dikarena mobil tersebut berpelat B atau luar Jawa Tengah, maka mobil warna kuning itu disetop oleh petugas kepolisian.

Setelah disetop di depan Pos Polisi Prambanan, kemudian mobil diminta untuk menepi.

Setelah menepi, pengemudi mobil sempat terlihat membuka kaca.

Lalu, sejumlah petugas kepolisian menanyakan dokumen perjalanan pengendara mobil tersebut.

Namun, alih-alih memperlihatkan dokumen perjalanan, pengemudi mobil warna kuning itu nekat tancap gas dan menabrak polisi yang ada di depan mobil tersebut.

Mobil itu kabur ke arah Klaten Kota hingg akhirnya berhasil ditangkap petugas.

* Daftar Titik Penyekatan Polisi di DIY

Pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan terkait larangan mudik Lebaran 2021.

Periode larangan mudik Lebaran 2021 tersebut adalah 6-17 Mei 2021 atau selama 12 hari.

Sejumlah kebijakan dan aturan pendukung pun telah ditetapkan untuk menunjang kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 tersebut.

Salah satunya adalah penyekatan di ratusan titik jalur mudik yang akan dijaga oleh pihak kepolisian dan tim gabungan.

Aparat kepolisian RI menyiapkan setidaknya 333 titik pos penyekatan pelarangan mudik lebaran yang dimulai sejak 6-17 Mei 2021 mendatang.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved