Berita Kalteng
Gubernur Perketat Pengawasan Arus Balik di Tiga Bandara Kalteng, Penumpang Wajib Tunjukkan Hasil PCR
Tiga bandara diminta memperketat pengawasan kepada penumpang dari luar yang masuk Kalteng, dengan membawa hasil pemeriksaan swab PCR
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA- Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran, meminta pengetatan arus balik pada tiga bandar udara (Bandara) di Kalimantan Tengah.
Semua penerbangan domestik menerapkan Protokol Kesehatan sesuai aturan, pendatang wajib tunjukka hasil swab PCR.
Semua penumpang di tiga bandara yang datang dari luar Kalteng wajib menyertakan surat keterangan sehat Negatif Covid-19 hasil pemeriksaan PCR Swab.
Tiga bandara tersebut yakni Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, Bandara H. Asan Sampit, dan Bandara Iskandar di Pangkalanbun.
Baca juga: Empat Pasien Covid-19 Kalteng Meninggal dalam Sehari, Kadiskes Minta Optimalkan Tracing
Baca juga: Keberatan dengan Unggahan di Medsos, Warganet Melapor ke Tim Virtual Police Polda Kalteng
Pantauan di Sampit, Senin (17/5/2021), belum ada pesawat yang mendarat di Bandara H Asan, seiring adanya ketentuan semua armada angkutan penumpang belum diperbolehkan beroperasi untuk sementara waktu.
Bukan hanya itu, Gubernur Kalteng juga meminta dua pelabuhan laut, yakni Kumai di Pangkalanbun serta Pelabuhan Bahaur di Pulangpisau, menjaga arus balik dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Kapal-kapal berbendera Indonesia namun melakukan ekspor ke luar negeri harus dipantau terus, awak kapal tidak boleh turun dari kapal, harus isolasi dulu di atas kapal dan orang lain tidak boleh masuk ke kapal kecuali Satgas yang dilengkapi baju khusus (APD) guna menjaga paparan varian baru,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kalteng ini, meminta bupati dan Wali Kota serta jajaran Forkopimda untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan 4M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menghindari kerumunan.
banjarmasinpost.co.id / faturahman
